DPRA Siap Bahas Qanun Larangan Merokok Dilingkungan Sekolah

0
109
Setiap bungkus rokok harus memasang gambar yang telah ditentukan

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap dilahirkan sebuah qanun yang mengatur larangan merokok disekolah-sekolah, pasalnya kebiasaan merokok dikalangan pelajar menjadi awal dari pengaruh untuk menggunakan narkoba.

Hal demikian diungkapkan Perwakilan PGRI Aceh Khairurrazi pada FGD membangun sinergitas untuk menyelamatkan siswa dari pengaruh narkoba dilingkungan sekolah, Senin (20/04) di Aula serbaguna DPR Aceh.

Hadir pada FGD tersebut para kepala sekolah SMP, SMA dan SMK se Banda Aceh serta perwakilan SATPOL PPWH, Kemenkumham, Kobar-GB, BNNP dan perwakilan mahasiswa.

Khairurrazi mengakui masuknya narkoba ke sekolah-sekolah disebabkan oleh kurang pedulinya guru terhadap aktifitas siswa, ia mengakui siswa-siswa yang berada di sekolah Bording school lebih aman dari pengaruh narkoba.

Menanggapi hal itu ketua Komisi V DPR Aceh Mohd. Alfata mengaku DPR Aceh siap untuk membahas qanun larangan merokok, namun sebelum qanun itu lahir,  pemerintah kabupaten-kota juga bisa membuat regulasi seperti Perwal atau Perbub, bahkan kepala sekolah juga berhak membuat aturan larangan merokok disekolah yang mereka pimpin, apalagi persoalan pendidikan merupakan hak dari pemerintah kabupaten/kota.

“Kita akan fikirkan itu dan kita akan segera membuat qanun itu, namun sebelum lahirnya qanun itu pada tingkat kabupaten-kota juga membuat regulasi, tidak mesti menunggu qanun ini, sehingga persoalan narkoba ini bisa diminimalkan,”

Alfata berharap pihak sekolah proaktif mengawasi siswanya termasuk dengan melakukan razia-razia bahkan tes urine bagi pelajar. Selain itu mengakui perlunya dukungan dari pemerintah baik berupa dana, sarana dan prasarana.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Aceh Hasanudin Darjo dalam paparannya juga mengakui awal mulanya siswa menggunakan narkoba dari merokok, oleh karena itu ia meminta agar ada aturan larangan siswa merokok dilingkungan sekolah.

“Namun yang disayangkan terkadang ada juga guru yang merokok disekolah, bahkan merokok bersama siswa,”lanjutnya.

Sementara itu ketua Kobar Gb Aceh sayuthi Aulia menjelaskan cirri-ciri siswa yang terlibat penyalahgunaan narkoba antara lain sering terlambat atau bolos sekolah, sering menguap diruang kelas, tidak ada perhatian terhadap pelajaran serta banyak menunjukkan prilaku bermasalah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.