“Perjuangan” Tgk Ilyas Pasee Berakhir Diatas Loteng

0
115

Perjuangan panjang Tgk Ilyas A Hamid atau Ilyas Pasee melarikan diri dari penegak hukum telah berakhir. Ia ditangkap di kawasan Pondokseng Diradarma B 26 Desa Tuntungan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara, Senin (13/04) malam.

Ketika ditangkap, bekas Bupati Aceh Utara periode 2007-2012 itu sedang berada dirumahnya. Istri Ilyas sempat mengelabui petugas, ia menyebutkan sang suami tidak berada dirumah, namun petugas dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah mengintai sejak siang hari menanyakan keberadaan keberaan Ilyas pada sang anak, spontan saja anaknya yang masih berusia sekira empat tahun itu menunjuk ke atas loteng.

“Petugas sudah melihat ada Ilyas dirumah, waktu petugas datang, dia matikan semua lampu, dan pintu dikunci sehingga kita dobrak, begitu didalam, istrinya bilang Ilyas tidak dirumah, namun anaknya yang masih kecil saat ditanyai petugas mengatakan bapaknya sembunyi diatas loteng,”ujar salah seorang petugas kejaksaan menceritakan kepada awak media.

Akhirnya Ilyas diminta turun dan meyerahkan diri tanpa adanya perlawanan. Kepada petugas Ilyas mengaku rumah tersebut milik mertuanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Tarmizi menyebutkan keberadaan Ilyas diketahui pihak kejaksaan Agung dan kejaksaan Tinggi Sumut sekira pukul 15.00 Wib. Setelah berkoordinasi dengan Kejati Aceh dan dipastikan benar yang bersangkutan adalah Ilyas Pasee buronan Kejati Aceh, petugas baru melakukan penangkapan pada malam harinya.

“Setelah diketahui tidak langsung dilakukan penangkapan, dilakukan steril dulu, kita juga bentuk tim berangkat ke Medan, tim kita berangkat jam lima sore,dan  penangkapan dilakukan pada jam 7 malam,”lanjut Tarmizi.

Pasca penangkapan di Sumatera Utara, Ilyas Pasee sempat semalam diinapkan diruang tahanan Poltabes Medan, sebelum akhirnya diterbangkan ke Aceh pada Selasa (14/04) sore.

Ilyas mendarat di Bandara SIM sekira pukul 17.00 WIB dan langsung di boyong ke kantor Kejaksaan Tinggi Aceh dengan menggunakan mobil tahanan. Ilyas terlihat dikawal oleh sejumlah petugas bersenjata api laras panjang.

Tarmizi menyebutkan Ilyas akan ditahan selama 20 hari kedepan, akibat perbuatannya Ilyas terancam 20 tahun penjara, “Nanti kalau memang harus diperpanjang kita perpanjang lagi penahanan, dan untuk penahanannya bisa di Lapas Lambaro atau Kajhu biar penyidik yang milih, tapi surat perintah penahanan sudah siap,”katanya

Untuk diketahui, Ilyas Pasee masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Aceh sejak November lalu atas kasus kas bon Aceh Utara Rp 7,5 miliar pada 2009, ketika itu ia menjabat bupati setempat.

Ilyas dimasukkan dalam Daftar DPO setelah tiga kali tidak memenuhi pemanggilan sebagai tersangka kasus korupsi yang juga menjerat mantan Kepala Bagian Ekonomi dan Investasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara  Melodi Tahir.

Tarmizi menyebutkan dari hasil penyidikan terungkap   Ilyas A Hamid selaku bupati Aceh Utara pada 15 Oktober 2009 memerintahkan  Melodi Tahir atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk meminjam Rp. 7,5 miliar ke Bank BPD Aceh cabang Lhokseumawe.

Seperti diketahui, Selain sebagai tersangka korupsi kasbon Rp. 7,5 miliar,  Ilyas A Hamid saat ini juga masih berstatus terdakwa korupsi bobolnya deposito Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Rp220 miliar.

Dalam perkara sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis Ilyas A Hamid dua tahun penjara karena terbukti menyalahgunakan wewenang. Namun atas putusan itu Ilyas mengajukan banding, ditingkat banding majelis hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh justru memvonis terdakwa Ilyas A Hamid dengan hukuman tujuh tahun penjara karena terbukti terlibat korupsi dalam kasus bobolnya kas Pemkab Aceh Utara Rp 220 miliar di Bank Mandiri Jelambar, Jakarta sewaktu masih menjabat bupati.

Ilyas yang tidak terima dengan hukuman 7 tahun kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Saat ini Kejaksaan Tinggi Aceh masih menunggu keputusan kasasu dari Mahkamah Agung.

Namun disaat putusan Kasasi kasus 220 Milyar belum turun, kini Ilyas justru kembali menjadi tersangka kasus korupsi 7,5 Milyar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.