Tahun ini DPR Aceh Bahas Qanun Hymne

Badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berencana membahas rancangan qanun hymne atau lagu resmi Aceh pada program legislasi tahun 2015  ini.

Ketua Banleg DPR Aceh Iskandar Usman mengatakan ada sejumlah qanun amanah MoU Helsinki yang belum dituntaskan oleh DPR Aceh sebelumnya, seperti qanun Hymne.

Menurut Iskandar pembahasan qanun Hymne Aceh nantinya akan dimulai dengan melakukan sanyembara untuk menerima masukan dari masyarakat Aceh. Selain qanun hymne Iskandar mengakui adanya kemungkinan revisi terhadap qanun bendera sesuai dengan permintaan pemerintah pusat.

”Ada beberapa qanun penting seperti qanun Hymne, qanun bendera, karena nanti ada kesepakatan antara Aceh dengan pusat terkait penyesuaian kembali,” lanjutnya.

Namun demikian Iskandar mengakui hingga kini pihak nya belum menentukan prolega tahun 2015 DPR Aceh. pasalnya saat ini seluruh anggota DPR Aceh masih disibukkan dengan APBA tahun 2015.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads