Pemerintah kabupaten Nagan Raya diharapkan tidak hanya melarang penambangan batu giok dikabupaten setempat, akan tetapi pemerintah juga seharusnya mendorong agar lahirnya industri-industri pengembangan batu giok sehingga kedepan keberadaan Nagan raya sebagai penghasil giok akan semakin dikenal.
Hal demikian dikatakan Ketua komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh yang juga anggota DPR Aceh asal pemilihan Nagan Raya disela-sela pertemuan dengan media di aula serbaguna DPR Aceh, Senin (09/02).
Abdullah Saleh mengaku sepakat jika pemerintah kabupaten Nagan Raya mengatur penambangan batu giok agar tidak terjadi eksploitasi secara liar dalam bentuk bongkahan-bongkahan batu besar.
Menurutnya pemerintah bisa mengatur agar giok yang dikeluarkan dari Nagan Raya sudah berbentuk aksesorir-aksesoris yang harganya jauh lebih mahal daripada bongkahan-bongkahan batu besar.
“Kalau batu giok tanpa diolah langsung dibawa nilai jualnya rendah, tapi kalau sudah diolah dan kerajinan disana dalam macam bentuk aksesoris nilai jualnya sudah lebih tiggi, jadi ada manfaat lebih bagi masyarakat setempat, kalau masyarakat tidak diajarkan maka bongkahan batu yang keluar,” ujar politisi Partai Aceh itu.
Abdullah Saleh sendiri mengaku pada tahun 2015 mengusulkan lima paket program pengembangan batu giok di Nagan Raya dari dana aspirasi anggota DPR Aceh.
Menurutnya dana aspirasi sebesar Rp. 750 juta diusulkan dalam rangka mengembangkan kerajinan batu giok, berupa industri kerajinan batu giok Nagan Raya sehingga sumber daya berupa giok tidak lagi dibawa keluar daerah dalam bentuk bongkahan batu.
Abdullah Saleh juga mendorong agar Pemkab Nagan Raya untuk melakukan hal yang sama untuk mendorong tumbuhnya industri pengembangan batu giok.