Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan jawaban/penjelasan atas usul, saran dan pendapat Badan Anggaran serta masukan komisi-komisi DPRK Banda Aceh terhadap RAPBK 2015
Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Illiza di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (23/12/2014).
Dalam paparannya, Illiza mengatakan sependapat terhadap usul dan saran dewan terkait alokasi waktu bagi publik mengkritisi RAPBK Banda Aceh 2015. “Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami akan meng-upload Draft Rancangan APBK tahun 2015, sebagai wujud transparasi perencanaan penganggaran kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Wali Kota Banda Aceh menyampaikan jawaban/penjelasan atas usul, saran dan pendapat masing-masing komisi terhadap RAPBK 2015 yang disampaikan pada pada rapat hari Senin (22/12) kemarin.
Terkait peningkatan kinerja dan penambahan personil Satpol PP/WH yang disorot oleh Komisi D, wali kota mengatakan sependapat dengan dewan. “Kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja Satpol PP/WH dengan menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ujarnya.
Kemudian terkait masukan Komisi C soal perlunya koordinasi lintas dinas seperti DPU, PDAM, PLN dan Telkom, wali kota mengatakan akan terus berusaha meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak tersebut sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih penataan kota.
Setelah menyampaikan jawaban dan penjelasannya, Illiza berharap pembahasan RAPBK 2015ini dapat rampung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.