151 PNS Banda Aceh Pensiun, Termasuk Sekda

0
86

Sebanyak 151 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemko Banda Aceh memasuki masa purna bakti (pensiun) pada tahun 2014 ini.

Dari jumlah itu tercatat 37 orang diantaranya merupakan PNSĀ  jabatan fungsional umum, salah satunya sekda kota Banda Aceh T Saifuddin TA, dan 114 orang lainnya jabatan fungsional tertentu.

Hal demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kota Banda Aceh Emelia Sofyana disela-sela penyerahan bantuan dana kesejahtraan bagi PNS purnabakti di lingkungan pemerintah kota Banda Aceh, Senin (08/12).

Emelia mengatakan dari 115 PNS yang memasuki masa pensiun itu 10 diantaranya pensiun dini. Ia menyebutkan pensiun dini terjadi karena berbagai alasan salah satu diantaranya karena sakit dan ada juga yang ingin mengurus keluarga.

Ia menjelaskan bedasarkan undang-undang ASN batas usia pensiun dari 54 tahun menjadi 58 tahun bagi pejabat administrasi dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi.

ā€Tahun ini 151 orang pensiun, dan ada permintaanĀ  pensiun sebanyak 10 orang, mereka baru berusia 50 tahun, tapi mengajukan diri untuk pensiun,ā€ lanjutnya.

Emelia menambahkan dari 151 PNS yang memasuki pensiun masing-masing terdiri dari Golongan I 1 orang, golongan II 8 orang, golongan III 32 orang dan golongan IV 110 orang.Ā 

Ia merincikan saat ini PNS jajaran pemko Banda Aceh berjumlah 5939 orang, yang terdiri dari golongan I sebanyak 65 orang, golongan II 1206 orang, golongan III sebanyak 2576 orang dan golongan IV 2092 orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.