DPRA Sepakat Tolak Kenaikan BBM

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi akan mengirimkan surat kepada perwakilan Aceh  di DPR RI dan DPD RI agar mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali kenaikan harga BBM.

Surat tersebut ditandatangani oleh ketua sementara DPR Aceh Muharuddin dan disepakati oleh seluruh anggota DPR Aceh.

Hal demikian dikatakan anggota DPR Aceh Kausar dihadapan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam forum BEM se-Unsyiah yang kembali menggelar aksi di DPR Aceh, Senin (24/11).

Didepan para mahsiswa, Kausar mengaku DPR Aceh sependapat dengan mahasiswa untuk menolak kenaikan harga BBM, Kausar menyebutkan kenaikan harga BBM telah berdampak tidak baik bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Menurut Kausar pihaknya juga sepakat agar DPR RI mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Jokowi.

”Setelah kami menerima aspirasi dari forum Bem Unsyiah kami meminta agar pemerintah mengkaji kembali kenaikan harga BBM”lanjutnya.

Adapun surat komitmen tersebut diserahkan oleh Forum BEM se-Unsyiah pada aksinya di DPR Aceh beberapa hari yang lalu, saat melakukan aksi gabungan yang juga diikuti oleh BEM Unsyiah dan KAMMI Aceh.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan kenaikan harga BBM masing-masing untuk Premium dari Rp. 6.500 perliter menjadi Rp. 8. 500 perliter, sedangkan Solar dari Rp. 6.500 menjadi Rp. 7.500 perliter.  Pengumuman kenaikan BBM oleh Presiden ini langsung di sambut aksi demo diseluruh Indonesia, Jokowi dinilai telah mengkhianati rakyat yang telah memilihnya pada pilpres 9 Juli 2014 lalu. Pasalnya Jokowi menaikkan harga BBM disaat harga minyak dunia sedang anjlok.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads