Dishubkominfo Launching E-Barang

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banda Aceh kembali melahirkan program baru. Setelah terakhir meluncurkan e-PPID (permohonan informasi secara online), kini melaunching sebuah aplikasi baru yaitu e-Invetory atau e-Barang.

“Ini program keempat yang dihasilkan Dishubkominfo setelah e-PPD, e-Sim Kapal, dan e-PKB. Ini sungguh apresiasi besar kita kepada kepawai dishubkominfo,”kata Kadishubkominfo, Muzakkir Tuloet di sela-sela peluncuran e-Inventory di kantor Dishubkominfo, Senin (24/11).

Ia berharap ke depan akan lahir program-program baru di dinas yang dipinpinnya. Hal tersebut katanya sejalan dengan visi Kota Banda Aceh sebagai kota cyber city. Sehingga Dishubkominfo yang menjadi leading sektor memiliki tanggung jawab yang besar untuk mewujudkannya.

Menurutnya, sebagai masyarakat yang modern, tidak bisa lepas dari perkembangan informasi dan teknologi. Suka tak suka, mau tak mau masyarakat harus memahami IT. Jika tidak katanya,  akan digilas oleh para penguasa IT lainnya.

“Kita menginginkan setiap bidang ada program baru, sehingga Dishubkominfo menjadi pilot project bagi dinas-dinas lainnya,”katanya.

Sementara itu, penggagas e-Barang, Lola Vivita menjelaskan aplikasi yang baru diluncurkan tersebut sangat bermanfaat, karena dengan aplikais tersebut setiap pegawai di Dishubkominfo tidak perlu lagi memohon barang secara manual, tapi sudah bisa melalui aplikasi.

“Begitu juga ketika disetujui oleh atasan juga melalui online, sehingga setiap barang yang dibutuhkan akan terdaftar dengan rapi di aplikasi tersebut,”ungkap Lola yang saat ini sedang mengikuit diklat PIM IV,”ungkapnya.

Oleh karena itu, setiap pegawai dituntut harus memahami pemanfaatan teknologi. Kalau masih ada pergawai yang tidak bisa teknologi tentu tidak bisa membuat permohonan barang.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads