Harga LPG 3 Kg dalam beberapa hari terakhir dikota Banda Aceh mencapai Rp. 32 ribu pertabung, padahal harga resmi dipangkalan LPG 3 Kg Rp. 16 ribu pertabung. Pihak Hiswana Migas menduga adanya penyimpangan dalam penyaluran.
Hal demikian dikatakan ketua Hiswanan Migas Faisal Budiman saat melakukan sidak kesejumlah pangkalan LPG 3 kg, Selasa (18/11). Sidak tersebut selain diikuti Hiswana Migas, turut serta Disperindag Aceh, Disperindag kota Banda Aceh dan Pertamina Aceh.
Faisal Mengatakan Hiswana Migas dalam penyaluran LPG tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, namun penyimpangan justru terjadi ditingkat pengecer bahkan pangkalan, “ada yang bukan berhak memakai 3 Kg, karena yang 3 Kg ini untuk masyarakat ekonomi rendah, tapi kenyataannya ada juga masyarakat naik mobil datang ke pangkalan beli yang 3 Kg bukan yang 12 Kg”ujarnya.
Sementara itu Muhajir dari Pertaminan Aceh menyebutkan kebutuhan LPG 3 Kg di provinsi Aceh saat ini mencapai 1,6 juta ton perbulan atau meningkat dari tahun sebelumnya yang rata-rata penyerapan LPG 1,3 juta ton perbulan, ”secara rata-rata tahun 2013 dibanding tahun 2014, kalau tahun 2013 1,3 juta, sekarang sudah 1,6 juta artinya penyerapan sudah sangat baik”ujarnya.
Ditempat yang sama kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Safwan menyebutkan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran LPG 3 Kg antara lain dengan ditemukannya pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg seperti warung-warung besar. Padahal menurutnya LPG 3 Kg diperuntukkan kepada masayarakat miskin, ”yang berhak menggunakan LPG 3 Kg itu masyarakat kecil tapi kenyataan warung besar juga pakai, inilah kesalahannya, padahal untuk membeli LPG 3 Kg juga pakai KTP tapi tetap aja terjadi mahal LPG nya”lanjutnya.
Selain itu pihaknya menghimbau kepada pengusaha dan pedagang untuk tetap menggunakan LPG yang 12 kg atau LPG 50 kg.