Dua Daerah Terapkan Dana Penunjang Pendidikan

Dua daerah di Aceh yakni Kabupaten Simelue dan Kota Banda Aceh mulai menerapkan dana penunjang pendidikan (DPP) berkeadilan, guna menopang dan mengatasi masalah keterbatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dirasakan hampir semua sekolah di Indonesia termasuk di Aceh.

DPP berkeadilan ini diharapkan mampu mendongkrak sekolah kecil yang minim murid maupun terpencil sehingga sekolah terpencil juga mampu mengangkat mutu pendidikan yang selama ini tertinggal jauh dari sekolah-sekolah unggulan.

“Ini bentuk pemerataan dana pendidikan guna meningkatkan mutu sekolah-sekolah tertinggal,” tegas Koordinator Gerak Aceh Askhalani dalam diskusi Keude Kupi di Banda Aceh yang difasilitasi Fasmed Kippas Medan di Banda Aceh, Kamis (6/11).

Dalam diskusi yang diikuti sejumlah Jurnalis Warga (JW) dan wartawan ini, Askhalani mengungkapkan, saat ini baru Kabupaten Simeulue yang sudah menerapkannya, sedangkan Kota Banda Aceh tinggal pelaksanaannya saja dan dijadwalkan akan mulai diterapkan secara efentif 2015 ini.

“Untuk Banda Aceh tinggal menunggu ditandatangani Peraturan Walikota saja,” tegas Askhalani yang juga seorang perancang konsep penerapan DPP berkeadilan dan didukung Local Public Service Specialist (LPSS) Kinerja USAID .

Menurut Askhalani, Pemkab Simeulue melalui Dinas Pendidikan, pada tahun ini telah mengalokasikan dana penunjang pendidikan (DPP) berkeadilan, sebesar Rp 4,2 M dalam APBK Tahun 2014. Program DPP berkeadilan ini pertama di Indonesia, dan merupakan terobosan baru Pemerintah Simeulu.

Bahkan, saat diresmikan Pemkab setempat menyatakan berkomitmen akan menyalurkan dana tersebut untuk mendukung optimalisasi proses belajar dan mengajar. Dalam hal ini, Peraturan Bupati tentang DPP berkeadilan, merupakan payung hukum yang harus dipatuhi dalam penggunaan anggaran.

Dikatakan, inovasi tersebut di Aceh baru dilakukan oleh dua daerah. Selain Simeulu, Pemko Banda Aceh sebutnya juga sudah melakukan hal yang sama. Kalau ini berjalan bukan tidak mungkin akan direplikasi oleh kabupaten kota lain di Aceh bahkan di luar provinsi Aceh, “Bukan tidak mungkin juga bisa jadi pusat studi nasional,” ujar Askhalani.

Khusus untuk Banda Aceh, Askhalani, Pemko Banda Aceh sudah menganggarkan Rp2,8 miliar atau 41 persen dana pendidikan BandaAceh yang berasal dari APBK. Kondisi ini sangat diharapkan segera terlaksana, sehingga kualitas atau mutu pendidikan di Banda Aceh bisa merata.

Dengan adanya DP berkeadilan ini, lanjut Askhalani, nantinya tidak ada lagi sekolah yang merasa dikucilkan atau ditinggalkan muridnya. Karena, akan banyak lahir sekolah yang berkualitas yang menjadi incaran masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya.

“Kita tidak berharap ada sekolah seperti SD di Ulee Kareng yang jumlah muridnya dibawah 50 orang,” ujar Akhalani dalam diskusi yang juga dihadiri STTA Media Kenerja Usaid Azhari.

Koordinator Gerak Aceh ini juga menegaskan, dana DPP Berkeadilan ini tidak bisa digunakan untuk keperluan membayar honor guru kontrak atau membangun infrastruktur sekolah, sebab hal tersebut sudah dialokasikan dalam dana BOS.

Sementara itu STTA Media Azhari mengharapkan, para wartawan termasuk jurnalisme warga bisa memantau dan mengawasi bersama rencana program ini. Dengan harapan, nantinya dana DPP ini bisa tepat sasaran dalam meningkatkan mutu pendidikan di Banda Aceh dan Simeulue, “Saat ini zamannya transfarasi atau era keterbukaan, maka masyarakat bisa mengakses semuanya termasuk di bidang pendidikan demi kemajuan bersama,” tegas Azhari

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads