Din : Kewenangan Aceh Bisa Diselesaikan Periode Mendatang

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin pesimis semua turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) akan diselesaikan pada akhir masa jabatan DPR periode 2009-2014 dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Din Syamsuddin mengatakan jika pada periode ini tidak mungkin lagi diselesaikan maka semua kepentingan Aceh bisa diselesaikan pada DPR maupun Presiden periode mendatang.

Hal demikian diungkapkan Din Syamsuddin disela-sela peresmian gedung baru Universitas Muhammadiyah Aceh, Kamis (04/09/2014).

Din Syamsuddin berharap DPR periode mendatang bisa betul-betul memahami kepentingan rakyat, pasalnya banyak produk hukum yang dihasilkan selama ini lemah secara substantif karena tidak sesuai dengan amar undang-undang dasar 45, selain itu undang-undang yang dihasilkan tidak bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

”Kalau nggak bisa periode ini bisa dilanjutkan DPR yang akan datang, kalau sisa sebulan saya tidak yakin ini bisa diselesaikan, sementara DPR sendiri masih ada RUU yang harus dikejar”lanjutnya.

Din Syamsuddin menambahkan DPR kedepan harus merubah sistem, wawasan dan orientasi dari pembentuk undang-undang, ia berharap jangan ada lagi undang-undang yang dibentuk untuk memenuhi pesanan asing, khususnya dalam bidang ekonomi dan energi.

”Sangat kuat sekali memenuhi pesanan asing seperti migas, minerba, sumber daya air dan investasi, kuat sekali pesanan asing”lanjutnya.

Din menyebutkan atas dasar itu Muhammdiyah dalam dua tahun terakhir menggerakkan jihad konstitusi untuk menggugat dan merevisi sejumlah undang-undang itu, khususnya undang-undang migas dan sumber daya air.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads