Gubernur Aceh Zaini Abdullah akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2013 pada hari Senin, 16 Juni mendatang.
Hal demikian diungkapkan Wakil ketua DPR Aceh Sulaiman Abda disela-sela rapat Badan Musyawarah DPR Aceh, Selasa (10/06/14).
Sulaiman Abda mengatakan penyerahan LKPJ akan dilakukan Gubernur Aceh Zaini Abdullah sepulangnya dari kunjungan kerja ke sejumlah negara Eropa dan Timur Tengah, “Pada tanggal 16 itu paginya gubernur dijadwalkan akan lantik walikota Banda Aceh, siangnya baru ke paripurna penyerahan LKPJ”lanjutnya.
Sulaiman menambahkan DPR Aceh akan menindaklanjuti laporan pertangunggjawaban gubernur Aceh dan akan membahasnya bersama-sama dengan anggota DPR Aceh.
Sulaiman Abda menambahkan pada hari yang sama juga digelar rapat paripurna khusus tentang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan laporan keuangan pemerintah Aceh tahun anggaran 2013 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh, “Sebelumnya kita jadwalkan tanggal 13 tapi dari BPK nya minta tanggal 16 Juni juga”tambahnya.
Sulaiman menyebutkan DPR Aceh juga akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan dari BPK RI termasuk temuan-temuan pelanggaran.