Muzakir Manaf Dituding Terima 50 Milyar Dari Prabowo

Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA) Muzakir Manaf (Mualem)  diminta untuk mempertanggung jawabkan dana sebesar Rp. 50 Milyar yang telah diterimanya dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

“Mualem harus mempertanggung jawabkan uang itu, kalau masalah ada terima atau tidak, Muzakir Manaf harus membuktikannya,” Ujar Ketua Barisan Pendukung Partai Aceh Azmi kepada wartawan, Rabu (04/06/2014) di Banda Aceh.

Pada kesempatan itu Azmi juga meminta pertanggungjawaban Mualem terhadap keputusannya yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme Partai Aceh dalam hal berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden pada pemilu pilpres 9 Juli mendatang.

“Belum ada keputusan resmi dari Partai untuk menentukan arah koalisi, namun yang terjadi saat ini adalah keputusan Pribadi ketua umum untuk mendukung Prabowo,” lanjutnya lagi

Selain itu Azmi juga meminta kepada Muzakir Manaf  untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dalam melakukan pemecatan terhadap petinggi Partai Aceh

“Kami menduga pemecatan dilakukan oleh Mualem karena masalah Pribadi, dan selalu menilai pengkhianat kepada pengurus Partai Aceh ketika melakukan kritikan kepada Mualem,” imbuhnya.

Apabila tuntutan ini tidak dijalankan, Azmi mendesak Muzakir Manaf untuk mundur sebagai Ketua Umum Partai Aceh, “Tuha Peut Partai Aceh yang merupakan pimpinan tertinggi harus segera mengambil sikap terhadap permasalahan ini secara arif dan bijaksana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads