Kepolisian Aceh menangkap pembunuh Ketua Partai Nasional Aceh (PNA) kecamatan Kota Makmur, Aceh Utara. Juru bicara Polda Aceh, Gustav Leo mengatkaan, pelaku bernama Zulkifli BD ditangkap di kawasam Ulee Lheue Banda Aceh pukul 08.00 WIB. Gustav menambahkan, pelaku diancam hukuman lima tahun penjara.
“Sekarang sedang ditahan di Polda. Sedang diperiksa. Selanjutnya akan dikembangkan proses hukumnya. DAri keterangan 7 saksi yang diperiksa memang ada keterkaitan pelaku ini dengan pemikulan dan pembunuhan korban,” kata Gustav Leo saat dihubungi KBR68H.
Juru bicara Polda Aceh, Gustav Leo menambahkan, polisi tengah menggali keterangan tersangka untuk memburu tersangka lainnya. Beberapa waktu lalu Ketua Partai Nasional Aceh di Kecamatan Kota Makmur, Aceh Utara Juwaini, tewas usai dianiaya dua kader Partai Aceh. Penganiyaan diduga terjadi karena korban menurunkan bendera bulan bintang milik Partai Aceh.(portalkbr.com)