DPR Aceh Tunggu Intruksi Gubernur Untuk Kibarkan Bendera Aceh

Meskipun sudah menyelesaikan pembangunan tiang bendera di halaman kantor DPR Aceh, namun hingga kini DPR Aceh masih menunggu intruksi gubernur Aceh terkait kapan bendera Aceh mulai dikibarkan.

Hal demikian dikatakan anggota komisi A DPR Aceh Muhammad Harun disela-sela menerima kunjungan tim dari kedutaan besar Jepang di ruang pimpinan DPR Aceh, Selasa (11/03/2014).

Harun mengatakan bendera dan lambang Aceh telah dibahas sesuai dengan tata cara pembahasan qanun, menurutnya bendera tersebut sudah sah dan legal untuk dikibarkan meskipun belum disetujui oleh pemerintah pusat, menurutnya tidak ada alasan bagi pemerintah pusat menolak bendera yang sudah dibahas dan disahkan oleh DPR Aceh, bahkan menurutnya bendera tersebut juga sudah dilembar daerahkan oleh gubernur Aceh.

“hambatannya di pemerintah, karena kalau diparlemen sudah sah dan legal, saya harap guebrnur untuk mengintruksikan jajaran agar qanun itu diimplementasikan dilapangan”

Harun berharap pemerintah Aceh untuk segera mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar segera membangun tiang disetiap kantor pemerintah, menurutnya  qanun tersebut juga tidak mungkin dibatalkan oleh pemerintah pusat.

Harun juga berharap agar pemerintah pusat juga untuk mempercepat pembahasan terhadap kewenangan-kewenangan Aceh sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang pemerintah Aceh (UUPA).

Harun mengatakan dalam pertemuan dengan tim dari kedutaan besar Jepang pihaknya membicarakan banyak hal, termasuk soal bendera dan lambang Aceh. Disamping itu pihak kedutaan jepang juga menanyakan kemajuan dari kewenangan-kewenangan Aceh yang terdapat dalam UUPA, seperti perpres tentang pertanahan, RPP migas, khususnya terkait dengan zona yang akan dikelola oleh pemerintah Aceh.

Harun mengatakan belum diserahkannya sejumlah kewenangan Aceh menjadi penghambat bagi pembangunan Aceh dan sulitnya masuk investasi ke provinsi Aceh. Pihaknya menduga pemerintah pusat belum sepenuhnya percaya dengan keihklasan pemerintah Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads