Lapas Over Kapasitas, WamenkumHAM Sarankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi

Wakil Mentri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebutkan Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah-langkah untuk menanggulangi LP atau rutan yang over kapasitas.

Hal demikian dikatakan Denny Indrayana di Banda Aceh, Sabtu (15/02/2014).

Deny menyebutkan LP dan rutan yang over kapasitas tidak hanya terjadi di Aceh, melainkan hampir diseluruh provinsi di Indonesia.

Denny merincikan langkah-langkah yang diambil pemerintah antara lain dengan membangun lapas baru, kemudian memindahkan sebagian napi ke lapas-lapas yang dinilai masih lebih longgar, selanjutnya pihaknya mendorong agar napi kasus-kasus narkoba, khususnya pemakai untuk direhabilitasi.
Selain itu WamenkumHAM juga mendorong pemberian hak-hak narapidana.

“Selanjutnya kita memasukkan regulasi dalam KUHP agar tidak hanya pemenjaraan, tetapi juga dihukum dengan kerja-kerja sosial lainnya”Ujar Denny.

Sementara itu terkait dengan seringnya kasus kaburnya napi dari lapas di provinsi Aceh, Wamenkumham meminta pihak lapas untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads