Pemerintah Aceh dan masyarakat, sedang menanti penambahan kuota, minimal 12,35 %, seperti tahun yang lalu. namun, akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi, terjadi penurunan terhadap kuota, yakni turun 20 % dari kuota yang sudah ada.
Kuota HAJI Aceh sebelumnya 3.924 orang jamaah, menjadi 3.140 orang jamaah, termasuk TPHD atau terjadi pengurangan sejumlah 784 orang jamaah, namun disinyalir kemungkinan penurunan ini berlanjut sampai dengan tahun 2016.
Hal itu dikatakan Sekda Aceh Teuku Setia Budi pelantikan panitia penyelenggara ibadah haji (ppih)embarkasi Banda Aceh tahun 1434 H / 2013 M.
Sekda berharap persoalan itu untuk disikapi secara arif sehingga tidak menimbulkan kesan negatif kepada pemerintah, khususnya kementerian agama RI.
“untuk itu, diperlukan upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap hal ini, hal ini tentu menimbulkan persoalan, terlebih lagi banyak jamaah calon haji yang sudah melunasi biaya perjalanan haji, terpaksa tertunda keberangkatannya menjadi tahun depan”lanjutnya.
Sekda menambahkan pemerintah Aceh terus bermohon kepada Menteri Agama RI untuk dapat menambahkan kuota jamaah calon haji untuk Aceh, karena sampai tanggal 14 Agustus 2013 jumlah waiting list sudah mencapai sebanyak 54.193 orang.