Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengaku masih menunggu surat keputusan dari Presiden terkait dengan pemberhentian Teuku Setia Budi dari Sekretaris Daerah (SEKDA) Aceh dan pengangkatan Sekda Aceh yang baru.
Setia Budi mengajukan surat pengunduran diri sebagai sekda Aceh pada Pertengahan Bulan Maret lalu.
Sejauh ini Gubernur Aceh Zaini Abdullah menolak menyebutkan nama-nama yang diusulkan ke Presiden untuk di SK-kan, Zaini mengatakan penunjukkan Sekda yang baru tinggal menunggu SK dari presiden.
“nama-nama itu masih rahasia, ini masih menunggu Sk Presiden baik untuk pemberhentian pak Setia Budi maupun sekda yang baru kita tunggu saja”lanjutnya.
Zaini menambahkan selama belum ada pelantikan Sekda Aceh yang baru, maka pemerintah tetap menganggap Teuku Setia Budi sebagai Sekda Aceh.
Sementara itu pasca pengumuman pengunduran diri Sekda Aceh Teuku Setia Budi, muncul sejumlah nama yang dinilai layak menggantikan posisi tersebut, nama- nama itu masing-masing Ketua Lembaga Administrasi Negara (LAN) Aceh, T Dermawan, Mantan Sekda Aceh Besar, Zulkifli Ahmad, Assisten II Pemerintah Aceh Teuku Said Mustafa, Assisten III pemerintah Aceh Muzakar Agani, dan Assisten I pemerintah Aceh Iskandar Agani.
Sebagaimana diketahui, jabatan sekda Aceh Teuku Setia Budi sebenarnya sudah berakhir pada 31 Oktober 2012 silam, namun atas permintaan gubernur Aceh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperpanjang usia pensiun Sekda Aceh, Teuku Setia Budi yang seharusnya pensiun pada 31 Oktober 2012 menjadi 31 Oktober 2013.