Uji Baca Qur’an, Bakal Caleg Banda Aceh Berguguran

Sebanyak 29 bakal caleg untuk pemilihan DPRK Banda Aceh dinyatakan gugur, 4 bakal caleg gugur dikarenakan tidak mampu membaca Al-Qur’an.

Sedangkan 25 orang bakal caleg lainnya dinyatakan gugur dikarenakan tidak hadir pada uji mampu baca Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh KIP Banda Aceh.

Ketua KIP Banda Aceh Aidil Azhari mengtakan 29 orang yang gugur tersebut berasal dari 10 partai politik, sedangkan lima partai politik lain baru akan mengikuti tes baca Al-Qur’an pada hari kamis sore dan Jum’at ini masing-masing PDA dan PNA pada Kamis Sore dan PA,PBB dan PKPI baru akan mengikuti uji mampu baca al-qur’an pada hari Jum’at (03/05). Menurut Aidil KIP Banda Aceh akan menyurati partai-partai yang bakal calegnya tidak hadir maupun tidak mampu baca Al-Qur’an agar diganti dengan bakal caleg yang lain.

“pelaksanaan baca Al-Qur’an kita selenggaran dari tanggal 30 April sampai 3 Mei, pada hari pertama ada 13 orang tidak hadir, hari kedua ada 6 dan hari ketiga ada 7 orang tidak hadir”lanjutnya.

Aidil menambahkan ke 25 bakal caleg yang tidak hadir tes baca Al-Quran hingga hari ketiga masing-masing berasal dari partai Nasdem 3 orang, PKB 8 orang, PDIP 2 orang, Partai demokrat 1 orang, PAN 4 orang, PPP 1 orang dan Hanura 6 orang tidak hadir, semua yang tidak hadir tanpa alasan itu dinyatakan gugur dari pencalonan, sedangkan 1 orang dari partai demokrat dinyatakan akan mengikuti uji mampu baca al-qur’an susualan karena alasan sakit.

Sedangkan 4 orang bakal caleg yang tidak lulus baca al-qur’an masing-masing partai Nasdem 3 orang dan golkar 1 orang.”ini yang hari ini (kamis) belum termasuk karena belum kita rekap, seperti PPP, Hanura, PDA dan PNA”.lanjutnya.

Sementara PKS dan Golkar semua bakal calegnya menghadiri uji mampu membaca al-qur’an yang diselenggaran di SMP 1 Kota Banda Aceh.”kalau PKS semua hadir dan semua lulus”,pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads