DPRA Akan Rekrut Komisioner KIP Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan segera melakukan rekrutmen komisoner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang baru, menjelang berakhirnya masa jabatan komisioner KIP Aceh yang sekarang.

Rekrutmen akan dilakukan oleh komisi A DPRA dalam waktu dekat mengingat masa jabatan Komisioner KIP Aceh akan berkahir pada bulan Mai 2013 mendatang.

Anggota komisi A DPR Aceh Ghufran Zainal Abidin mengatakan komisi A sudah mengagendakan seleksi calon KIP baru, namun saat ini semua nggota DPRA sedang fokus pada pembahasan anggaran, menurut Ghufran komisi A berkomitmen,  anggota KIP Aceh Baru akan selesai deseleksi sebelum masa jabatan anggota KIP sekarang berakhir.

“karena masa jabatan KIP sekarang kan mai 2013, jadi sebelum mereka berakhir sudah selesai, cepat pun kita selesai kan harus nunggu yang sekarang habis”lanjutnya.

Ghufran menambahkan tujuh komisioner KIP Aceh periode 2008-20013 akan mengakhiri masa tugasnya pada bulan Mai 2013, sehingga DPR Aceh harus sudah mengajukan calon komisioner baru ke KPU untuk di SK kan sebagai komisioner KIP Aceh periode 2013-2018.

Adapun tujuh orang komisoner KIP Aceh periode 2008-2013 yang kan berakhir masa tugas masing-masing, Abdul Salam Poroh, Ilham Saputra, Akmal Abzal, Yarwin Adi Darma, Zainal Abidin, Robi Saputra dan Nurjani Abdullah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads