Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh menghapus kegiatan senam pagi bagi pegawai dan menggantinya dengan kegiatan pengajian rutin.
Senam pagi bagi pegawai yang lumrah dilaksanakan di setiap kantor SKPA dan kantor-kantor BUMN pada setiap Jum’at pagi sudah di hapus di BPPD karena dinilai kurang baik.
Kepala BPPD Aceh Rusmiadi mengatakan untuk pengajian rutin akan diselenggarakan setiap hari kamis minggu pertama dan ketiga setiap bulannya, menurut Rusmiadi kegiatan pengajian rutin bertujuan untuk menambah wawasan agama bagi pegawai BPPD, sedangkan untuk olahraga senam menurutnya tidak sesuai dengan syariat khususnya pakaian-pakai yang digunakan para peserta senam.
“senam yang selama ini berjalan akan kita hapuskan, tapi kalau diluar ini terserah, misalnya di blang padang terserah, jadi waktu senam itulah yang kita ganti dengan pengajian”lanjutnya.
Rusmiadi menambahkan tujuan dari pengajian rutin juga untuk mendukung program pemerintah Aceh, khususnya untuk menciptakan pegawai-pegawai yang jujur, disiplin dan berakhlak mulia, selain itu menurutnya badan dayah juga ingin menampakkan ciri khasnya sebagai lembaga yang menaungi dayah-dayah diseluruh Aceh dengan ikut serta menggelar pengajian rutin.
Sementara itu salah seorang pengasuh pengajian di Badan Dayah Muhammad Yusuf menyambut baik program tersebut, Yusuf berharap kegiatan tersebut bisa di ikuti oleh SKPA lain.