Insentif Guru Dayah Terancam

Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh terancam tidak bisa membayar insentif guru Dayah untuk tahun 2013.

Hal tersebut dikarenakan kecilnya anggaran yang akan diterima BPPD pada tahun anggaran 2013.

Kepala BPPD Aceh Rusmiadi mengatakan Badan dayah membutuhkan anggaran sebesar Rp. 200 milyar pertahun, anggaran tersebut antara lain diperlukan untuk membayar insentif guru dayah, untuk operasional 8 dayah mayang serta anggaran untuk empat dayah di perbatasan Aceh.

Menurut Rusmiadi   pada tahun 2012 insentif guru dayah diberikan Rp. 1 juta per orang pertahun, pada tahun ini pihaknya berencana menambah insentif tersebut menjadi Rp. 3 juta, namun jika anggaran yang diberikan hanya Rp. 25 Milyar, dipastikan rencana tersebut harus dibatalkan.

“rencana Rp. 250 perbulan, itu minimal setahun Rp. 3 juta, nah kalau anggaran sekarang mana cukup, karena itu juga sudah termasuk untuk dayah perbatasan dan dayah-dayah mayang”lanjutnya.

Selain itu diakui Rusmiadi pihaknya sedang mengupayakan adanya kegiatan- kegiatan pemberdayaan ekonomi di dayah-dayah, sehingga kedepan dayah di Aceh bisa lebih mandiri.

Sementara itu sebelumnya Komisi G DPR Aceh menilai  Pemerintah Aceh belum memberi porsi perhatian yang cukup kepada Dayah-Dayah seluruh Aceh melalui Badan Dayah.

Sekretaris komisi G DPRA, Moharriadi Syafari mengatakan dalam KUA PPAS 2013 tertera pagu anggaran untuk Badan Dayah  hanya 25,9 M, yang terdiri dari biaya tak langsung dan Rutin Rp.  10, 2 M, sisanya untuk kegiatan spesifik Badan Dayah seperti, bantuan fisik dayah, pembinaan Teungku dayah dan lain-lain hanya 15,7 M.

“Dana yang sangat minim ini tidak memadai sama sekali untuk menjawab pencapaian Visi Misi Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakkir Manaf,” jelas Moharriadi.

Moharriadi menambahkan, komisi G DPR Aceh mendesak Gubernur Aceh untuk merevisi kembali KUA PPAS 2013 sebelum menjadi RKA.

Menurut keterangan Moharriadi, Komisi G DPR Aceh pernah duduk dengan Badan Dayah membahas KUA PPAS dan sepakat mengusulkan pagu anggaran pada Gubernur dalam hal ini TAPA dan BAPPEDA minimal 250 M lagi untuk Badan Dayah pada tahun 2013.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads