Tiga Perguruan tinggi Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Pemerintah kota Banda Aceh Rabu pagi menandatangani MoU dengan tiga perguruan tinggi di Aceh terkait dengan kawasan tanpa rokok (KTR).

Ketiga perguruan tinggi tersebut masing-masing Universitas serambi Makkah, universitas Muhammadiyah dan politeknik Aceh.

Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin mengatakan pada 2013 pemerintah kota juga akan melakukan kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala dan IAIN Ar-Raniry Banda Aceh untuk menerapkan larangan merokok dilingkungan kampus, di akui Mawardi selain melarang merokok, setiap instansi diminta untuk tetap menyediakan ruang khusus bagi perokok.

“dengan Unsyiah dan IAIN kedepan lah 2013, ini sudah tiga dulu, terutama Muhammadiyah yang sudah ada ftawa melarang merokok di kampus, kalau sekolah-sekolah memang sudah diterapkan sebagai kawasan tanpa rokok”lanjutnya.

Mawardi menambahkan pemerintah kota Banda Aceh juga mulai membatasi kegiatan-kegiatan pemerintah yang di sponsori oleh pabrik rokok, karena hal itu sangat kontradiktif.

Selain itu menurut Mawardi, pemerintah kota Banda Aceh juga menjalin kerja sama dengan organisasi kesehatan dari korea untuk melakukan sosialisasi bahaya merokok bagi pelajar di Banda Aceh.

Sementara itu Kadis kesehatan kota Banda Aceh Media Yulizar mengatakan untuk menjadikan kota Banda Aceh sebagai kota Madani seperti yang di cita-citakan maka warga Kota tidak dibenarkan merokok dan membuang puntung rokok disembarang tempat.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads