Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membidangi masalah haji, Muhammad Nasir Djamil, berjanji akan memperjuangkan penambahan kuota haji untuk Aceh untuk tahun 2013.
Nasir Jamil mengatakan penambahan kauta haji sangat ditentukan oleh penambahan kauta dari pemerintah Arab Saudi, karena penambahan tersebut akan berdampak pada pemondokan, katering dan transportasi.
Nasir mengusulkan agar pemerintah Aceh membangun pemondokan sendiri di Arab Aaudi seperti yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia, sehingga ada kemungkinan kauta Aceh bisa ditambah.
“penambahan kauta ini akan terkait juga dengan pemondokan, katering dan transportasi, yang selama ini masih menjadi masalah jamaah asal Indonesia, sehingga kita butuh alternatif lain untuk meyakinkan pemerintah Indonesi dan pemerintah Arab Saudi, kalau kauta untuk Aceh harus ditambah “lanjutnya.
Nasir menambahkan persoalan banyaknya waiting list tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi hampir diseluruh provinsi di Indonesia.
sebelumnya Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta kepada Menteri Agama Suryadharma Ali agar menambah kauta haji untuk Aceh.
sementara itu menurut data di kementrian Agama Provinsi Aceh, Jumlah daftar tunggu (waiting list) Calon Jamaah Haji (JCH) Aceh, hingga November 2012 mencapai 50.296 orang.