Anggota DPRA Minta Dana Aspirasi Tetap Lanjut

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berharap agar dana aspirasi sebesar Rp. 5 Milyar untuk setiap anggota dewan tetap dilanjutkan pada tahun 2013.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh anggota DPR Aceh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhibussubri menanggapi banyaknya desakan para pihak agar dana aspirasi dewan di hapus karena dinilai rawan penyelewengan.

Muhibbusubri mengatakan pihaknya tetap berharap agar dana aspirasi  dilanjutkan karena sangat berguna bagi masyarakat didesa-desa yang belum tersentuh kegiatan pembangunan,selain itu menurutnya dana aspirasi juga bisa digunakan untuk sektor  kesehatan dan pendidikan masyarakat.

“menurut pendapat saya bahwa kalau dana aspirasi apakah dihapus, kalau saya tidak masalah, tapi secara pribadi saya harap dilanjutkan, untuk melanjutkan pembangunan kedesa-desa yang belum tersentuh”lanjutnya.

Sementara itu Kepala Divisi Kebijakan Publik Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Isra Safril mengatakan, dana aspirasi bagi setiap 69 anggota DPRA sebesar Rp 5 miliar per orang atau total Rp 349 miliar berpotensi menjadi ajang korupsi.

Menurutnya dana tersebut  jarang sekali dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntebel. Apalagi dari hasil temuan dan investigasi GeRAK Aceh, terdapat alokasi dana aspirasi yang digunakan untuk sumber keuangan politis bagi kelompok dan elite politik, serta digunakan untuk pencairan proposal yang sengaja dibuat guna mengambil anggaran daerah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads