Anggota Komisi E DPRA: Program Magrib Mengaji Harus Diterapkan di Seluruh Aceh

Anggota Komisi E DPRA dari PKS, Tgk. Makhyaruddin Yusuf meminta supaya seluruh Kabupaten/Kota di Aceh memberlakukan Program Magrib Mengaji sebagaimana yang dicanangkan oleh Pemkab Aceh Besar.

Menurutnya program Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemmar Mengaji) yang sudah dicanangkan oleh Menteri Agama sejak tahun 2011 lalu harus diterapkan dengan serius di seluruh Aceh, mengingat budaya tersebut sudah mulai pudar di tengah masyarakat.

“Gaung Beut Bakda magrib jangan hanya terdengar musiman, tetapi harus diterapkan dengan sungguh-sungguh di seluruh Aceh,” pinta Makhyaruddin.

Penerapan program Magrib Mengaji sangat penting dalam rangka mensukseskan syariat Islam dan mencegah aliran sesat yang kerap ditemukan di Aceh.

“Kalau semua sudah dekat dengan Al-quran maka aliran sesat akan mudah dibendung, dan penerapan syariat Islam akan sukses di Aceh,” jelasnya.

Selanjutnya anggota Dewan dari Daerah Pemilihan Aceh Timur, Langsa, dan Tamiang itu menambahkan bahwa pengajian Al-Quran akan mencegah masyarakat Aceh terutama remaja dari pengaruh negatif arus globalisasi, serta membentuk karakter bangsa yang bermoral.

Ia juga mengusulkan supaya program mengaji itu diterapkan juga bagi orang dewasa dan PNS untuk membentuk moralitas yang baik di tengah masyarakat.

“Kalau perlu PNS juga diberlakukan program wajib mengaji tersebut untuk membentuk moralitas yang baik dan mencegah korupsi dalam menjalankan tugas, soal teknisnya bisa disesuaikan dengan jam kerja di kantor,” sarannya.

Untuk itu Tgk. Makhyaruddin Yusuf mengusulkan agar seluruh Bupati/Walikota di Aceh segera memberlakukan program magrib mengaji tersebut.

“Program ini tidak boleh terhenti di Aceh Besar saja, tetapi seluruh Bupati/Walikota harus segera menyusul di daerah masing-masing, jangan sampai Beut Magrib yang merupakan budaya Aceh tersebut lenyap begitu saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads