Jabatan Sekda Aceh Diperpanjang

Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh T Setia Budi yang  berakhir pada tanggal 31 Oktober 2012 resmi di perpanjang hingga satu tahun kedepan.

Hal tersebut di akui sendiri oleh sekda Aceh T setia Budi disela-sela sidang paripurna di DPR Aceh selasa pagi.

Setia Budi mengatakan, terkait perpanjangan masa tugasnya sudah di sampaikan oleh gubernur Aceh Zaini Abdullah, sekda mengakui masa tugasnya diperpanjang hingga 1 Oktober 2013.

“sudah dikasih tau oleh bapak gubernur kepada saya bahwa saya diperpanjang satu tahun terhitung tanggal 31 oktober besok”katanya.

Sementara itu sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Aceh, Nasrullah Muhammad, kepada Serambi mengatakan, kalau dilihat dari tanggal lahirnya 31 Oktober 1952, maka benar bahwa T Setia Budi pada 31 Oktober 2012 genap berusia 60 tahun.

Menurutnya  jika tidak ada perpanjangan masa tugasnya sebagai Sekda Aceh dari Presiden RI, maka pada tanggal tersebut T Setia Budi otomatis memasuki masa pensiun.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads