Pernyataan Sikap Jurnalis Aceh Terkait Pemukulan Wartawan

SOLIDARITAS JURNALIS ACEH ANTI KEKERASAN

Aksi kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa wartawan Riau Post, Didik Herwanto.  Anggota TNI Angkatan Udara memukuli dan merampas kamera milik Didik saat ia mengabadikan peristiwa jatuhnya pesawat tempur HAWK 200, di Kawasan Pasir Putih Pekan Baru Riau, Selasa siang tadi.

Aksi kekerasan itu menunjukan semakin arogannya anggota TNI di negeri ini. TNI yang seharusnya melindungi rakyat, malah melakukan tindakan anarkis yang tak berprikemanusian. Solidaritas Jurnalis Aceh Anti kekerasan mengecam aksi brutal itu.

Aksi yang dilakukan oknum TNI ini jelas-jelas bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999,  karena telah menghalang-halangi Jurnalis dalam memperoleh informasi. Apalagi peristiwa itu terjadi di depan pemukiman penduduk.

Maka kami seluruh Jurnalis Aceh yang tergabung dalam oganisasi PWI Aceh, AJI Banda Aceh, IJTI Aceh, melakukan aksi  solidaritas pada mengutuk keras  Tindakan brutal anggota TNI/  ini tak boleh dibiarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Anggota TNI  telah memalukan korps-nya dan patut dipecat sebagai abdi Negara yang seharusnya melindungi rakyat.

Untuk itu kami menyatakan sikap:

  1. Meminta Panglima TNI untuk menindak tegas oknum TNI AU yang telah melakukan penganiayaan dan perampasan kamera milik pewarta Riau Post.
  2. Mendesak penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas penganiayaan yang di lakukan oleh perwira di TNI AU yang seharusnya tidak terjadi, serta dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  3. Mendesak Dewan PERS agar segera menyampaikan nota keberatan atas maraknya aksi arogansi oknum TNI di Seluruh Indonesia yang kerap menghalang-halangi tugas jurnalis.
  4. Meninta jurnalis untuk tetap berhati-hati dalam melakukan tugas jurnalistiknya dengan memperhatikan keselamatan jiwa.
  5. Meminta pemilik media tidak membiarkan dan tidak mengarahkan aksi kekerasan ini untuk tidak ditempuh sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tidak ada kata damai dengan pelaku kekerasan.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap jurnalis di negeri ini.

Kordinator Aksi;   T. umar/ Kontributor Kompas TV (Pengurus IJTI  Aceh)

Mengetahui;

Ketua Persatuan Wartawan Iindonesia (PWI) Aceh

Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Banda Aceh

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)  Aceh

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads