Kapolda Aceh Irjen Polisi Iskandar Hasan mengatakan polisi lalu lintas agar tidak sembarang menilang kendaraan masyarakat sehingga tidak terkesan polisi lalu lintas suka mencari-cari kesalahan dari pengendara kendaraan.
Kapolda mengatakan kedepan yang perlu dilakukan polisi adalah mendidik masyarakat agar taat dalam berlalulintas, namun jika masyarakat tersebut melakukan pelanggaran berat, hal tersebut baru pantas untuk ditindak, untuk itu Kapolda juga berharap adanya partisipasi dari masyarakat jika berhadapan dengan polisi lalu lintas, dengan memberikan keterangan yang diperlukan jika memang melakukan pelanggran lalu lintas.
“Harapannya dengan demikian masyarakat akan sadar lalu lintas, dan polisi tidak hanya melulu mencari kesalahan masyarakat, tapi kalau udah dia melulu ya ajar untuk ditindak, akan tetapi ya kita utamakan adalah pendidikan bagi masyarakat,” katanya,
Kapolda mengakui agar rencana tersebut berjalan baik, dia sudah memerintahkan Dirlantas Polda Aceh untuk mengurangi menindak atau menilang masyarakat karena hal tersebut membuat masyarakat menjauh dari polisi, untuk itu setiap polisi lalulintas akan dibeklai dengan sebuah buku catatan kerja hariannya.
Menurut Kapolda usaha meningkatkan kesadaran lalu lintas perlu dilakukan karena nagka kecelakaan dijalan raya hampir setiap tahunnya meningkat tajam, menurut data di Polda akhir tahun 2010 setidaknya sebanyak 554 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh selama tahun 2010, selain itu 458 orang luka berat dan 620 orang luka ringan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecalakaan jalan raya ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dimana pada tahun 2009 korban tewas 499 orang. (im)