Jumlah anggota polisi yang terlibat narkoba semakin memprihatinkan, dari tahun ketahun semakin bertambah jumlahnya. Demikian dikatakan Kapolda Aceh Irjen Polisi Iskandar Hasan pada rapat kerja pimpinan yang dihadiri oleh seluruh Kapolres di 23 Kabupaten di Kota Provinsi Aceh.
Kapolda mengatakan baru-baru ini ada enam anggota polisi di satu Polsek di Kabupaten Aceh Timur ditahan karena diduga menggunakan Narkoba, menurut Kapolda mereka telah diganti untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi yang di Polres Aceh Timur itu sekitar enam sampai tujuh anggota kita terlibat, nah itu akan kita ganti dan kta proses, semalam juga kita tangkap lagi anggota kita lagi memakai Narkoba bersama masyarakat, jadi ada indikasi anggota kita sengaja dimanfaatkan oleh sindikat-sindikat,” katanya.
Kapolda menambahkan dulu di Aceh hanya dikenal dengan penghasil Narkoba jenis ganja, akan tetapi saat ini hampir semua jenis narkoba telah beredar di Provinsi Aceh.
Kapolda menduga ada indikasi bahawa para sindikat dan bandar Narkoba sengaja melibatkan oknum polsi maupun oknum TNI untuk melindungi aksi-aksi mereka, sehingga kalau ada operasi dari polisi mereka bisa menghindar duluan, untuk itu ia sudah menghimbau seluruh Kapolres untuk mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat Narkoba.
Menurut data yang dikeluarkan Polda akhir tahun lalu , selama tahun 2010 terjadi 369 pelanggaran kode etik oleh polisi jajaran Polda Aceh, 31 orang diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat, terutma mereka yang terlibat Narkoba dan meninggalkan dinas.