RAPBA-P 2010, Untuk Bayar Utang Pemerintah Aceh

Puluhan mahasiswa dari Pema Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Kamis siang melakukan aksi unjuk rasa di DPR Aceh, dalam aksinya mereka menolak pembahasan RAPBA-P tahun 2010. Presiden mahasiswa Unsyiah, Alfiyan Mahyidin mengatakan DPR Aceh harus segera membubarkan Tim Sembilan yang membahas RAPBA –P 2010, karena dana yang dianggarkan untuk RAPBA–P 2010 lebih dari 600 Milyar seharusnya bisa untuk kepentingan rakyat Aceh lain dan yang perlu dipacu dewan saat ini menurutnya adalah pembahasan RAPBA 2011.

“Hanya tiga tuntutan kita hari ini, yang pertama menolak RAPBA-P 2010, yang kedua segera bubarkan Tim Sembilan yang membahasnya dan yang ketiga segera bahas RAPBA 2011 karena ini yang paling dibutuhkan rakyat Aceh,” katanya.

Alfiyan menambahkan, terkait banyaknya proyek yang belum selesai itu merupakan tanggung jawab pemerintah Aceh, sehingga tidak terkesan ada permainan antara eksekutif dan legislative Aceh.

Sementara itu ketua DPRA Aceh, Hasbi Abdullah yang menerima mahasiswa mengatakan dasar pemikiran dewan untuk membahas RAPBA-P 2010 karena masih banyak proyek – proyek pemerintah yang terutang dengan piohak kontraktor, sehingga dengan adanya anggaran dari RAPBA-P diharapkan pemerintah bisa melunasinya, selain itu juga janji pemerintah Aceh dengan gampong terkait penambahan dana BKPG yang juga belum semuanya dibayar.

“Karena kalau ini tidak kita bayar akan bermasalah paada tahun 2011, proyek sudah selsai tapi tidak kita bayar, jadi kalau selesai 50 persen ya 50 persen yang kita bayar, dan juga menyangkut dana BKPG, hari ini mereka masih berutang dan belum kita bayar,” katanya.

Dilain pihak ketua Tim Sembilan DPR Aceh, Abdullah Saleh mengatakan RAPBA-P hanya bertujuan untuk menyelesaikan proyek yang tidak selesai, bukan untuk menambah proyek baru, sehingga semuanya bisa dituntaskan dalam bulan Desember ini, untuk itu ia menegaskan RAPBA-P tersebut murni untuk membayar hutang pemerintah.

“Direncanakan mudah – mudahan kita selesaikan pada 2010 ini, selesai semua, tidak ada yang sifatnya proyek tapi murni membayar hutang, jadi tidak ada tender atau segala macam lain,” jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan ketua komisi D DPR Aceh, Jufri, ia mengatakan banyaknya proyek multi years yang tidak selesai murni karena kesalahan dari pemerintah Aceh, menurutnya banyak dana yang seharusnya dianggarkan untuk proyek namun waktu itu justru tersedot untuk pogram JKA. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads