Peneliti dari Universitas Syiah kuala Banda Aceh, Musri menyatakan jumlah penduduk Aceh versi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Departemen Dalam Negeri berbeda jauh dengan data BPS Aceh. Menurut data SIAK jumah penduduk Aceh tahun 2010 mencapai 5, 5 juta jiwa, sedangkan menurut data BPS hanya 4, 4 juta jiwa, sehingga ada perbedaan angka hingga 1 juta jiwa.
Menurut Musri hal ini terjadi karena banyak penduduk Aceh yang masih ber-KTP ganda dan menurutnya dalam Pemilu mendatang pemerintah akan menggunakan data dari SIAK sebagai daftar pemilih.
“Saya tanya sama pemerintahan, mana yang benar ini, kata mereka ya dua-duanya benar, jadi saya teliti lah, maka saya dapatkan bahwa, banyak warga ber KTP ganda, contoh mereka ke Medan buat KTP Medan, beli mobil di Jakarta dah buat KTP lagi, jadi beginilah, nah Depdagri hanya mengambil data dari KK dan KTP, lebih valid katanya, mereka punya KK dan KTP,” jelasnya.
Musri menambahkan data BPS juga valid karena sensus penduduk yang dilakukan BPS hingga ke rumah – rumah dan menghabiskan data puluhan milyar rupiah dan data BPS lebih rinci.
Sementara itu anggota Komisi Pemilihan Umum (KIP) Aceh, Akmal Abzal mengatakan KIP Aceh belum menentukan data mana yang akan di ambil untuk daftar pemilih Pemilukada Aceh 2011 mendatang, karena hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan Gubernur Aceh, bisa jadi data yang diambil adalah data penduduk yang dugunakan pada pemilihan Presiden 2009 silam.
“Berbicara data pemilih itu tidak bisa sembarang orang berkata, yang berhak itu KIP Aceh, nah dengan ini KIP Aceh mengatakan data untuk Pemilukada Aceh 2011 itu belum ada, hingga kita koordinasikan dengan gubernur dulu data yang mana kita ambil, kan ada dua data,” katanya.
Akmal menambahkan data pemilih harus disepakati antara Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh dengan Gubernur Aceh, dan hal tersebut hingga kini belum disepakati. (im)