Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai Biro Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang menawarkan berbagai kemudahan pelaksanaan rukun Islam ke lima tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan terkait adanya masyarakat Aceh yang terlantar oleh sebuah Biro Perjalanan Haji dan Umroh di Medan, Sumatera Utara.
Kepala Humas Kantor Kementrian Agama Provinsi Aceh, Juniazi mengatakan apabila ada masyarakat memiliki kemampuan lebih, maka mendaftarlah di biro perjalanan haji resmi dan berpengalaman. Di Banda Aceh di akuinya ada beberapa biro perjalanan haji resmi yang memang mitra dari Kementrian Agama Republik Indonesia.
“Namun sampai hari ini kita belum menerima laporan masyarakat kalau biro perjalanan haji di Banda Aceh melakukan tindakan – tindakan yang menyebabkan jamaah tidak bisa berangkat atau lalai menjalankan fungsinya sebagai biro perjalanan haji yang juga mitra dari Kementrian Agama Republik Indonesia,” jelasnya.
Juniazi menambahkan apabila ada pelayanan ibadah haji yang ditawarkan oleh sebuah biro perjalanan di bawah rata – rata, maka patut dipertimbangan agar uang yang disetor sekitar Rp60 juta atau lebih tidak hilang sia – sia.
untuk itu ia berharap masyarakat dapat berhati – hati terhadap adanya pihak – pihak yang ingin mengambil keuntungan menyusul panjangnya daftar tunggu haji di Provinsi Aceh. (im)