Sidang Yayasan Tarbiyah Dinilai Penuh Rekayasa

Aktifis anti korupsi menghadiahkan satu amplop puisi kepada hakim dan jaksa yang menggelar sidang kasus korupsi yayasan tarbiyah, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di pengadilan negeri Banda Aceh selasa pagi.

Puisi tersebut dikarang oleh Ketua Kobar GB Aceh, Sayuthi Aulia, yang isinya mengingatkan hakim dan jaksa agar senantiasa bijak dalam memutuskan suatu perkara.

“Wahai pak jaksa abdi negara, benarkah disana ada jual beli perkara? katanya dulu ada lima orang tersangka, mengapa sekarang menjadii dua?” 

Dalam pernyataan sikapnya mereka meminta kepada hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk meninjau kembali penetapan tersangka dalam kasus tarbiyah, hal itu karena ketika kasus tersebut masih di Kejaksaan Aceh tersangkanya berjumlah lima orang namun ketika dilimpahkan ke pengadilan tersangkanya hanya tinggal dua orang.

“Majelis hakim harus meminta kajati Aceh dan jaksa penuntut umumuntuk meninjau ulang atas kasus korupsi ini, karena sangat aneh bila waktu penyidikan di kejaksaan ditetapkan lima tersangka tapi waktu sampai kepengadilan hanya dua yang muncul,” jelasnya.

Sayuthi menambahkan pihaknya mendukung terwujudnya pengadilan yang bersih, serta jauh dari indikasi – indikasi mafia peradilan dalam penyelesaian kasus tarbiyah tersebut.

Menurut Sayuthi masa persidangan kasus yayasan tarbiyah sudah di gelar 20 kali sampai hari Selasa 12 Oktober 2010 dan sudah ditetapkan dua terdakwa, masing – masing adalah M Saleh Yunus dan Nurmasyitah. Namun pihaknya melihat aktor kunci dalam korupsi yayasan tarbiyah yang merugikan negara hingga Rp 3 Milyar itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Puisi dari aktifis anti korupsi

Wahai pak hakim dan pak jaksa
Dengarlah kisah cerita rakyat jelata
Dahulu hiduplah seorang raja yang rela
Mengeksekusi anaknya yang tersangkut perkara 

Wahai pak hakin dan pak jaksa
Putuskan perkara dengan seksama
Jikalau pak hakim tak bijaksana
Kata agama masuk neraka

Wahai pak jaksa abdi negara
Benarkan disana ada jual beli perkara
Katanya dulu ada lima tersangka
Mengapa sekarang menjadi dua

Kami bingung mengira – ngira
Kemana sisa yang tiga sudah dibawa
Padahal dulu sudah pernah jadi tersangka
Tetapi kini menghilang tak tau rimba

Kami ini rakyat jelata
Tak punya biaya menyogok jaksa
Kalau pak hakim tak punya rasa
Pastilah kami masuk penjara

Ikan teri enak disantap
Ikan kakap mahal harganya
Maling kelas teri sudah banyak yang ditangkap
Maling kelas kakap kok masih dibiarkan berhura – hura 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads