Narkoba Aceh Masuk 5 Besar Nasional

Narkoba masih menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, Narkoba telah merambah ke segala kalangan. Bahkan, setiap tahun tren pengguna Narkoba menunjukkan grafik menanjak, khususnya di kalangan usia produktif.

Wakil Gubernur Provinsi Aceh, Muhammad Nazar, mengatakan Aceh merupakan peringkat kelima kasus Narkoba terbesar di Indonesia. Dan jumlah narapidana (napi) Narkoba di Rutan kelas II A Banda Aceh sebanyak 111 orang, 54 orang tahanan. Sedangkan napi kriminal umum sebanyak 68 orang dan 67 orang tahanan kriminal umum.

“Kami mengharapkan kedepan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat ditingkatkan untuk menunjang fasilitas Rutan dan Lapas” katanya.

Nazar menambahkan jumlah warga binaan di Rutan II A Banda Aceh sebanyak 299 orang. Narapidana laki – laki sebanyak 170 orang, sembilan orang napi perempuan, 114 orang tahanan laki – laki dan tiga orang tahanan perempuan.

“Selain itu, dua orang napi anak – anak dan empat orang tahanan anak – anak ditempatkan terpisah dengan orang dewasa” tambahnya.

Nazar meminta agar Pemerintah dapat meningkatkan fasilitas di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di wilayahnya. Pasca-tsunami yang melanda Aceh, tambah Nazar, menyebabkan beberapa bangunan Rutan dan LP mengalami kerusakan, dimana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) belum sempat membangunnya. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads