Provinsi Aceh hanya mendapat dana penanggulangan bencana alam sebesar Rp 158 Milyar dari Rp 300 Milyar yang diusulkan ke pemerintah pusat. Sementara cadangan dana di Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPPB) tahun2010 hanya senilai Rp 5 Triliun.
Kepala Dinas Pengairan Aceh, Slamet Eko Purwadi, dalam acara temu pers di ruang kerjanya mengatakan dari sebanyak Rp 158 Miliar itu, dinas pengairan hanya mendapat bantuan sebesar Rp 98 Milyar, sedangkan Rp 40 milyar sisanya untuk Dinas Bina Marga dan Cipta Karya.
“Selain bersumber dari APBN, penanggulangan bencana di Aceh juga mendapat dana dari APBA Aceh,” ungkapnya.
Eko Purwadi menambahkan pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan terkait bencana alam tahun ini sudah ada pembayaran dengan realisasi fisik 100 %. Termasuk pekerjaan 27 paket yang sebelumnya sempat dipertanyakan oleh DPR Aceh.
Akibat minimnya dana penanggulangan bencana, sementara potensi terjadinya bencana di Aceh cukup besar, pihak Dinas Pengairan Aceh akan mengusulkan kepada legislatif (DPRA) melalui APBA Perubahan 2010. Jumlah dana yang diusulkan sebesar Rp119 miliar. Sebagian besar dana tersebut diperuntukkan bagi penanggulangan bencana yaitu senilai Rp 106,2 Milyar.
“Sifat bencana yang sulit diprediksi kapan datangnya. Tapi, bila kerusakan akibat bencana alam seperti banjir dan abrasi pantai tidak segera diatasi, maka kerusakan akan semakin meluas dan mengancam kehidupan masyarakat,” ujarnya.