Kobar GB Minta Kemenag Bayar Sertifikasi

Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB Aceh) meminta Pihak Kementerian Agama Republik Indonesia segera membayarkan tunjangan sertifikasi guru dilingkungan Kementrian Agama dari bulan Januari hingga Juni 2010 yang terancam tidak dibayar.  Ketua Kobar GB, Sayuthi Aulia Yusuf, meminta Pihak Kementerian Agama Republik Indonesia dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut, agar para guru di lingkungan Kemeneg di Provinsi Aceh dapat menerima tunjangan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah.

“Ini harus segera diatasi untuk menghindari timbulnya kecemburuan sosial. Karena para guru yang mengajar di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional telah dibayar pada awal ramadhan,” ujarnya.

Sayuthi menuturkan para guru telah mendatangi Kantor Kementerian Agama di masing – masing Kabupatem Kota di Provinsi Aceh, mereka mendapat penjelasan bahwa uang mereka belum bisa dibayar.

Alasan belum dibayarkan uang sertifikasi tersebut karena para guru banyak yang belum memiliki SK dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Yang belum dikirimkan oleh Pihak Dirjen Madrasah Kementerian Agama RI dari Jakarta. Untuk menyikapi keluhan para guru – guru tersebut, pihaknya memohon Kementerian Agama dan Kementrian Pendidikan Nasional agar kepada guru – guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi, tidak lagi mensyaratkan harus adanya SK.

Lebih lanjut ia menilai, SK bagi guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi cukup sekali saja dibuat setiap tahunnya. “Kebijakan ini dapat menghambat pencairan dana tunjangan sertifikasi lanjutan milik para guru. Karena alasan harus menunggu SK dari Jakarta, hal tersebut mencerminkan birokrasi negara kita terlalu bertele – tele” ujar Sayuthi.


 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads