PT LSM Diminta Berhenti Beroperasi

Keberadaan PT Lhoong Setia Minning semakin meresahkan masyarakat kecamatan Lhoong Aceh Besar, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh dan DPR Aceh Besar mengecam pengoperasian PT tersebut.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak pemerintah mengambil tindakan terhadap kegiatan yang dilakukan PT Lhoong Setia Mining (PT LSM) karena dianggap telah mengkhianati kesepakatan bersama.

Direktur Walhi Aceh TM Zulfikar mengatakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT tersebut juga bermasalah, hal itu dicurigai pihaknya setelah tidak adanya pelibatan masyarakat dalam penyusunan AMDAL.
Sebelumnya dalam pertemuan antara pemerintah, masyarakat dan Pihak PT LSM , wakil ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman Ali mengatakan sebelumnya DPRK Aceh Besar sudah pernah merekomendasikan dihentikannya operasi PT LSM kalau ganti rugi tanah dan AMDAL belum selesai.

“Jika dua persoalan pokok belum dipenuhi yaitu ganti rugi tanah dan persoalan AMDAL tidak dilakukan tidak sesuai dengan undang-undang , DPRK waktu itu sudah merekomendasikan untuk menghentikan operasi PT Lhoong Setia Minning, namun pada saat itu kita tidak mengekspos ke media demi menjaga iklim Investasi di Aceh”

Sebelumnya Puluhan warga Kecamatan Lhoong, Aceh Besar mendesak PT. Lhoong Setia Mining (LSM) menghentikan eksploitasi biji besi di sana. Alasannya, PT. LSM belum menuntasnya pembebasan tanah dan ekploitasi yang dilakukannya telah maerusak lingkungan,dan mengusik kehidupan warga sekitar.

http://radioantero.net/savedeposit/audio/maret 10/100323_SALMAN_PT LSM DIMINTA BERHENTI OPERASI.MP3

Author: Salman Iqbal
Positon: Reporter


 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads