Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Rusdi Ali Muhammad mengatakan tidak ada jihad dalam artian perang di Indonesia khususnya Aceh, karena jihad dalam artian perang hanya berlaku ketika umat Islam diserang oleh orang kafir (musuh Islam).
Hal itu dikatakan Rusdi Ali Muhammad saat membuka seminar internasional yang bertema “Jihad Yes, Terorisme No” yang digelar Front Pembela Islam (FPI) Aceh minggu pagi.
Rusdi mengatakan seorang petani yang sungguh – sungguh dalam menjalankan pertaniannya atau seorang mahasiswa yang belajar sungguh – sungguh juga dikatakan jihad, sedangkan melakukan pengeboman yang melukai rakyat sipil tidak bisa dikatakan jihad tetapi lebih kepada terorisme.
“Jihad itu kan kerja keras, tapi jangan nanam bom dijalan lalu siapa yang kena – kena, jangan – jangan keluarga sendiri juga kena, nah ini harus diberantas,” katanya.
Sementara itu salah seorang alumni Mujahidin di Afghanistan asal Malaysia, Nasir Abbas mengatakan pengertian jihad yang sebenarnya telah disalah artikan oleh sebagian mantan Mujahidin, sehingga banyak mantan Mujahidin yang akhirnya terperangkap dengan pengertian jihad yang dikemukan oleh Osama Bin Laden, dimana bolehnya membunuh warga sipil.
“Apakah aksi bom itu bisa mengaharumkan nama Islam? tidak, yang ada orang bingung dan timbul stigma Islam teroris,” katanya.
Nasir menambahkan dalam Jihad yang sebenarnya juga tidak dibenarkan untuk membunuh warga sipil, anak – anak dan perempuan, serta melarang memerangi orang non muslim yang tidak memerangi umat muslim. (im)