Ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di 90 gampong atau desa di Kota Banda Aceh dibekali teknis menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (pilkada).
“Ada 270 anggota PPS yang dibekali dengan pengetahuan teknis penyelenggaraan pilkada,” kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Munawar Syah di Banda Aceh, Selasa.
Selain pembekalan untuk PPS, kata dia, KIP Kota Banda Aceh juga memberikan pembekalan kepada 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ke-45 PPK tersebut bertugas di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.
Menurut Munawar Syah, pembekalan ini diberikan agar anggota PPK dan PPS memahami tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan dan gampong atau desa.
“Dengan demikian, diharapkan anggota PPK maupun PPS mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan tata kerja yang telah diatur,” kata Munawar Syah.
Dalam pembekalan ini, lanjut dia, anggota PPK dan PPS juga dibekali dengan teknis setiap tahapan pilkada, sehingga mereka mampu menjalankan kewenangannya sesuai koridor yang telah ditentukan.
“Kami juga membekali mereka dengan kode etik penyelenggara pilkada serta mekanisme pengelolaan keuangan PPK dan PPS,” ungkap Munawar Syah menerangkan.
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2017-2022 digelar pada 15 Februari 2017. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Selain digelar serentak dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pilkada di Kota Banda Aceh tersebut juga dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan 19 bupati/wali kota di Provinsi Aceh. (Antara)