Hanya ada tiga partai politik di Kota Banda Aceh yang bisa mengajukan calon Walikota secara mandiri dalam Pemilukada Aceh akhir tahun 2011 mendatang, ketiga partai itu adalah Partai Democrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Aceh. Hal itu karena ketiga partai tersebut memiliki kursi lebih dari 15 persen sebagai mana ketentuan untuk bisa mengajukan calon.
Ketua DPW PKS Aceh, Ghufran Zainal Abiding mengatakan walaupun memungkinkan untuk mengajukan calon mandiri namun PKS masih terbuka untuk berkoalisi dengan partai manapun, bahkan PKS bersedia mencalonkan calon dari luar partainya jika memiliki kriteria yang diinginkan PKS, hal itu dikatakan Ghufran saat membuka musyawarah daerah (MUSDA) PKS Kota Banda Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Minggu pagi.
“Dari total kursi di Banda Aceh, PKS sudah bisa mengajukan calon kepala daerah, tapi itu bukan berarti kita tidak berkoalisi, tetapi kita tetap buka koalisi bagi partai yang mau bergabung dengan PKS,” katanya.
Ghufran menambahkan untuk tingkat provinsi masih pembahasan ditingkat internal partai dan hingga saat ini belum ada keputusan partai untuk mendukung calon manapun, apalagi untuk tingkat provinsi PKS memang tidak memungkinkan untuk mencalonkan diri, karena tidak cukup kursi.
Sementara itu ketua Partai Demokrat Aceh, Mawardi Nurdin mengatakan pihaknya akan menentukan calon melalui mekanisme survey yang sedang dijajaki oleh DPP Partai Demokrat, dalam survei tersebut bukan hanya untuk Walikota akan tetapi juga untuk tingkat provinsi.
“Kita tetap melalui mekanisme, kalau ada isu titipan dari mana silakan memalui mekanisme survei kita, kalau layak ya kita dukung, kalau nggak ya nggak kita dukung,” katanya.
Partai Demokrat memiliki 8 dari 30 kursi di DPR Kota Banda Aceh, disusul Partai Aceh 6 kursi dan PKS 5 kursi, sedangkan partai lain seperti PPP, SIRA dan PBB hanya memiliki satu kursi saja. (im)