Sebanyak empat kabupaten dan kota di Aceh menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun 2015 kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aeh, Rabu (30/03).
Keempat daerah itu masing-masing Banda Aceh, Bireun, Gayo Lues dan Bener Meriah. Sebelumnya sebanyak dua kabupaten Kota masing-masing Aceh tamiang dan Sabang sudah terlebih dahulu menyerahkannya. Pada Kamis, 31 Maret sebnayak lima daerah lain akan menyusul.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Maman Abdurrahman mneyebutkan Aceh Tamiang menjadi yang tercepat melaporkan laporan keuangannya, tidak hanya di Aceh akan tetapi juga di Indonesia.
Ia mengakui tahun ini menjadi tahun pertama laporan keuangan berbasis akrual sehingga sejumlah daerah yang mengalami kekurangan SDM akan sedikit kesulitan.
”Kita apresiasi sejumlah daerah di Aceh, meskipun laporannya sudah berubah tapi masih mampu menyelesaikannya tepat waktu,”ujarnya.
Maman menambahkan banyak perubahan pada laporan tahun, termasuk jumlah dari laporan yang harus disampaikan, jika tahun sebelumnya hanya empat laporan, mulai tahun ini menjadi tujuh laporan. Namun demikian dia mengapresiasi sejumlah daerah di Aceh berhasil melaporkan tepat waktu atau sebelum tanggal 1 April tahun berjalan.
Terhadap laporan kota Banda Aceh dan tiga daerah lainnya itu diakui maman akan disampaikan hasilnya pada 26 Mei 2016 mendatang.
Sementara itu Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal mengakui laporan berbasis akrual lebih komprehensif dan lengkap. Ia mencontoh, Pemko tidak bisa menargetkan PAD secara sembarangan, karena kalau tidak tercapai maka akan terhitung sebagai hutang.
Begitu juga dengan persyaratan-persyaratan lain yang cukup komplek. Apalagi tahun ini laporan keuangan Banda Aceh akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), mengingat kota Banda Aceh sudah tujuh kali berturut-turut meraih predikat WTP, namun demikian Illiza optimis pemko banda Aceh akan mampu mempertahankan opini WTP dari BPK RI perwakilan Aceh.