Mantan anggota DPR Aceh Darmawan Muhammad Daud (Darmuda) mendeklrasikan diri untuk maju sebgai bakal calo Walikota Banda Aceh periode 2017-2022 pada Pilkada awal tahun 2017 mendatang.
Darmuda merupakan anggota DPR Aceh dari partai Aceh periode 2009-2014, namun ia diberhentikan (PAW) pada tahun 2013.
Deklarasi politisi Partai Nasional Aceh (PNA) itu dilaksanakan disalah satu hotel di Banda Aceh diawali dengan testimoni mewakili unsur ulama, unsur politisi, unsur pemuda dan unsur perempuan.
Darmuda dalam Pidato Politiknya menyebutkan salah satu alasan dirinya maju pada Pilkada 2017 karena belum berbuat maksimal pada saat menjadi anggota DPR Aceh. Darmuda mengaku akan maju melalui jalur partai politik baik lokal maupun nasional atau melalui jalur perseorangan.
“Saat menjadi anggota DPR Aceh belum semua harapan masyarakat kota Banda Aceh bisa saya laksanakan,”ujar Darmuda.
Pada kesempatan itu Darmuda juga menetapkan Tim suksesnya yang diberi nama Gabungan Relawan Darmuda untuk Banda Aceh (Garuda Banda Aceh) yang diketuai Alta Zaini, Mantan Keuchik Lampulo Banda Aceh.
Dengan deklarasinya Darmuda, setidaknya sudah ada 15 nama yang muncul sebagai bakal calon Walikota Banda Aceh. Sebelumnya sejumlah nama yang sudah muncul ke publik maupun dimunculkan oleh partai politik seperti Aminullah Usman, Teuku Irwan Johan (Nasdem), Illiza Sa’aduddin Djamal (PPP) serta sebelas nama dari PKS diantaranya Irwansyah, Farid Nyak Umar, Zulfikar, Mukminan, Nasir Jamil dan Khairul Amal.


