Pemerintah baik di pusat maupun daerah selama ini dinilai belum menunjukkan keberpihakannya kepada perbankan syariah di Tanah Air, sehingga bank syariah di negara mayoritas penduduk muslim ini masih dipandang sebelah mata.
“Pemerintah terlihat belum berpihak ke bank syariah di negara ini, karena hingga saat ini pemerintah belum memberikan perhatian lebih kepada perbankan syariah,” kata Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano.
Hal itu disampaikannya pada penandatanganan MoU Kerja Sama Bank Aceh dan BNI Syariah untuk pengembangan kapasitas dan bisnis dalam rangka konversi PT. Bank Aceh ke syariah di Banda Aceh, Kamis (14/1)
Acara tersebut dihadiri Dirut Bank Aceh, Busra Abdullah didampingi Direktur Syariah dan SDM, Haizir Sulaiman, Direktur Operasional Rusydi M. Adam dan Direktur Bisnis, Zakaria Rahman.
Dinno Indiano mengungkapkan, buktinya pemerintah belum berpihak karena masih tidak berani menempatkan dananya ke bank syariah. Tapi masih terus melirik ke bank konvensional. Ia menjelaskan, faktor ini pula yang menjadi kendala perbankan syariah, lambat berkembang.
Dia menambahkan, akibatnya, lirikan masyarakat dalam hal ini selaku nasabah perbankan banyak lari ke bank konvensional. Pemerintah belum bisa menumbuhkan keyakinan nasabah, bahwa bank syariah lebih aman untuk digunakan, dan jauh dari kesalahan yang tidak sesuai dengan syariat.
Belum 5 Persen
Disebutkannya, selama ini market share perbankan syariah di Indonesia belum sampai 5 persen. Saat ini baru dana dihimpun di masyarakat dan dari dana setoran haji parkir di bank syariah, itu pun juga dana dari masyarakat.
Keterbatasan daya yang dimiliki oleh perbankan syariah secara otomatis juga menghambat pertumbuhan bank syariah di tingkat nasional maupun daerah.
“Karenanya, ke depan kita berharap harus ada keberpihakan pemerintah untuk mendukung pengembangan bank syariah dengan penempatan dana-dana dari pemerintah,” jelasnya.
Dinno juga mengungkapkan, di Malaysia, pemerintah negara jiran tersebut sudah menunjukkan keberpihakannya untuk membesarkan bank syariah. “Sehingga market share bank syariah di Malaysia sudah mencapai 23 persen, dan itu 50 persen dana pemerintah yang ditempatkan,” jelasnya.
Dia berharap, dukungan pemerintah dalam mengembangkan keuangan syariah di Indonesia semakin nyata ke depan, yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah.
Kerja sama pengembangan bisnis kapabilitas terkait rencana konversi Bank Aceh menjadi Bank Umum Syariah tertuang dalam naskah yang ditandatangani oleh Dirut Bank Aceh, Busra Abdullah dan Dirut BNI Syariah, Dinno Indiano di Kantor Pusat Operasional Bank Aceh, Jalan Mr Moh Hasan, Batoh, Banda Aceh.
BNI Syariah bersedia menjadi partner yang akan memberikan asistensi teknis dan menyediakan narasumber selama proses konversi ini.
“Ada beberapa hal yang telah kita sepakati dalam kerja sama ini, yaitu asistensi teknis dalam bidang produk, pengembangan kebijakan dan SOP, pengembangan IT, akuntansi dan pelaporan, juga pengembangan SDM,” kata Busra Abdullah.(Analisa)


