Pemerintah Dinilai Belum Memihak Perbankan Syariah

Pemerintah baik di pusat maupun daerah selama ini dinilai belum menunjukkan keberpihakannya kepada perbankan sya­riah di Tanah Air, sehingga bank syariah di negara mayoritas penduduk muslim ini masih dipandang sebelah mata.

“Pemerintah terlihat belum ber­pihak ke bank syariah di ne­gara ini, ka­rena hingga saat ini pemerintah be­lum memberikan perhatian lebih ke­pada perbankan syariah,” kata Direk­tur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano.

Hal itu disampaikannya pada pe­nandatanganan MoU Kerja Sama Bank Aceh dan BNI Syariah untuk pe­ngembangan kapa­si­tas dan bisnis da­lam rangka konversi PT. Bank Aceh ke syari­ah di Banda Aceh, Ka­mis (14/1)

Acara tersebut dihadiri Dirut Bank Aceh, Busra Abdullah didam­pingi Direktur Syariah dan SDM, Haizir Sulaiman, Di­rektur Opera­sio­nal Rusydi M. Adam dan Direktur Bisnis, Za­karia Rahman.

Dinno Indiano mengungkapkan, buktinya pemerintah belum berpihak karena masih tidak berani menem­pat­kan dananya ke bank syariah. Tapi masih terus melirik ke bank kon­vensional. Ia menjelaskan, faktor ini pula yang menjadi kendala per­bankan syariah, lambat berkembang.

Dia menambahkan, akibatnya, lirikan masyarakat dalam hal ini se­la­ku nasabah perbankan banyak lari ke bank konvensional. Pemerintah belum bisa menumbuhkan keyakin­an nasabah, bah­wa bank syariah lebih aman untuk digunakan, dan jauh dari kesalahan yang tidak sesuai dengan syariat.

Belum 5 Persen

Disebutkannya, selama ini market share perbankan syariah di Indonesia belum sampai 5 persen. Saat ini baru dana dihim­pun di masya­rakat dan dari dana setoran haji par­kir di bank sya­­riah, itu pun juga dana dari masyarakat.

Keterbatasan daya yang dimiliki oleh perbankan syariah se­cara oto­matis juga menghambat pertum­buh­an bank syariah di tingkat nasional maupun daerah.

“Karenanya, ke depan kita berha­rap harus ada keberpihakan peme­rintah untuk mendukung pengem­ba­ngan bank syariah de­ngan penem­patan dana-dana dari pemerintah,” jelasnya.

Dinno juga mengungkapkan, di Malaysia, pemerintah negara jiran tersebut sudah menunjukkan keber­pihakannya untuk mem­be­sarkan bank syariah. “Sehingga market sha­re bank sya­riah di Malaysia sudah mencapai 23 persen, dan itu 50 persen dana pemerintah yang ditem­patkan,” jelasnya.

Dia berharap, dukungan pemerin­tah dalam mengembangkan keuang­an syariah di Indonesia semakin nya­ta ke depan, yang salah satunya diwu­judkan melalui pembentukan Komite Nasi­onal Keuangan Syariah.

Kerja sama pengembangan bisnis kapabilitas terkait rencana konversi Bank Aceh menjadi Bank Umum Sya­riah tertuang da­lam naskah yang ditandatangani oleh Dirut Bank Aceh, Busra Abdullah dan Dirut BNI Syariah, Dinno Indiano di Kantor Pusat Operasional Bank Aceh, Jalan Mr Moh Hasan, Batoh, Banda Aceh.

BNI Syariah bersedia menjadi partner yang akan membe­rikan asis­tensi teknis dan menyediakan nara­sum­ber selama pro­ses konversi ini.

“Ada beberapa hal yang telah kita sepakati dalam kerja sama ini, yaitu asistensi teknis dalam bidang pro­duk, pengembangan kebijakan dan SOP, pengembangan IT, akuntansi dan pelaporan, juga pengembangan SDM,” kata Busra Abdullah.(Analisa)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads