Pemko Banda Aceh Kucurkan Bonus Rp 353 Juta bagi Kafilah MTQ

Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan bonus bagi para qari-qariah yang berhasil menjadi juara pada ajang MTQ Aceh XXXII yang digelar di Nagan Raya pada Agustus lalu.

Prosesi penyerahan bonus digelar di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Minggu (22/11/2015) malam

Kepada Kafilah MTQ Banda Aceh yang meraih juara I, II, dan III, masing-masing mendapatkan bonus sebesar Rp 25 juta, Rp 20 juta dan Rp 15 juta. Sementara kepada juara harapan I, II, dan III, masing-masing diberikan Rp 1 juta. Selain kepada pemenang, 27 kafilah lainnya juga mendapatkan bonus sebesar Rp 1 juta.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh Mairul Hazami, menyebutkan total bonus yang dikeluarkan oleh Pemko Banda Aceh sebesar Rp 353 juta untuk 50 orang Kafilah MTQ.

Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena keterlambatan pencairan bonus yang telah dijanjikan kepada kafilah MTQ. Hal tersebut, kata Zainal, karena pihaknya harus menunggu terlebih dahulu pengesahan APBK-P Kota Banda Aceh 2015.

“Bonus bukanlah hal yang paling penting, namun mewujudkan Banda Aceh sebagai Model Kota Madani melalui jalan dakwah itu jauh lebih penting,” kata pria yang akrab dengan sapaan Keuchik Zainal ini.

Ia pun berharap, pada pagelaran ajang serupa 2017 nanti, Kafilah MTQ Banda Aceh dapat meningkatkan prestasinya. “Sebuah qada masih bisa kita tingkatkan. Solusinya, persiapan yang lebih matang. Kita harus lakukan pembinaan kepada anak-anak kita sebagai agenda rutin, dan dilakukansecara periodik. Ini juga bentuk syiar dalam mengembangkan pemahaman Al-Quran,” katanya.

“Jika kita targetkan juara umum ke depan, maka kita harus persiapkan diri dari sekarang. Kepada seluruh kafilah baik yang telah meraih juara maupun yang belum, teruslah berupaya dan berusaha serta mealtih diri untuk meningkatkan kemampuannya,” pesan Keuchik Zainal yang pada kesempatan itu turut didampingi oleh Kabag Humas Setdako Banda Aceh, Marwan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads