Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh setidaknya mencatat ada 11 aliran sesat di Aceh sejak tahun 2009 hingga tahun 2010, 10 aliran diataranya sudah diproses dan dinyatakan kembali ke jalan yang benar.
Ke sebelas aliran sesat itu diantaranya Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di temukan di Sabang dengan jumlah anggota sekitar 40 orang, kemudian aliran Az – Zaitun yang ditemukan di Bireuen dengan 7 orang pengikut dan aliran Millah Abraham dengan 14 orang pengikut yang dipimpin oleh Safwaliza yang juga berasal dari Bireuen.
Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Aceh, A Rahman TB mengatakan aliran – aliran tersebut dinyatakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat setelah dipelajari adanya sejumlah kejanggalan – kejanggalan dari aliran tersebut.
“Misal Millata Abraham yang terakhir ini, boleh kawin dengan anak, adik abang, kan melanggar itu, apalagi kalau mereka mengatasnamakan Islam, kalau di luar Islam terserahlah, ini lantas menamkan diri Islam tapi ajaran Islam tidak terpenuhi itu namanya menyesatkan,” jelasnya.
Rahman menambahkan masyarakat dan pemerintah diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya aliran menyimpang sehingga bisa di cegah sejak dini.
Aliran sesat yang terkhir ditemukan di Bireuen yang menamakan diri Millah Abraham, telah dinyatakan sesat oleh MPU kabupaten Bireuen dan para pengikutnya telah di syahadatkan kembali. (im)