Panglima Operasi Komite Peralihan Aceh (KPA) Daerah IV Wilayah Pase, Aceh Utara, M Jhoni melarang kepada anggota KPA di setiap wilayah mengutip dana desa. Hal itu dikatakannya untuk membantah pemberitaan sejumlah media online.
“Anggota KPA tidak pernah dan tidak boleh mengutip dana desa. Seperti yang diberitakan sejumlah media online bahwa anggota KPA Aceh Utara mengutip dana desa dari keuchik (kepala desa) itu tidak benar. Dana desa untuk pembangunan desa, dilarang untuk keperluan pribadi,” sebut M Jhoni saat dihubungi Analisa, Jumat (9/10).
Diakuinya, pihaknya pernah bermusyawarah dengan para keuchik menjelang meugang (punggahan) Iduladha 1436 H untuk saling memikirkan nasib para yatim/piatu korban konflik yang ada di setiap gampong (desa) dalam Kecamatan Tanah Jambo Aye. Pihaknya selalu memikirkan kehidupan kaum duafa dan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang hidupnya masih memprihatinkan.
“Mereka anak yatim, kaum duafa, dan mantan GAM yang kurang mampu. Tanggung jawab siapa? Nasib mereka harus saling kita pikirkan menjelang hari meugang dan lebaran setiap tahun,” terangnya.
Atas dasar itulah, dia mengaku meminta keuchik untuk mendata mereka semua. Hasil musyawarah antara keuchik, pimpinan eks GAM sagoe kecamatan setempat serta sejumlah tokoh lain sebelum meugang Iduladha baru-baru ini.
“Musyawarah menyepakati untuk membantu secara sukarela tanpa unsur paksaan dari pihak eks GAM di kecamatan itu. Kami minta seikhlasnya dari keuchik, tidak ada unsur pemerasan. Jika ada pihak mengaku yang diperas tolong tunjukkan,” pintanya.
Menurutnya, dalam pertemuan yang dilaksanakan di Desa Biara Timu, Tanah Jambo Aye, semua keuchik tidak ada yang keberatan. “Ada sekitar 260 anak yatim waktu meugang Iduladha yang baru berlalu. Setiap hari besar keagamaan, kita bantu dengan jumlah Rp350 ribu/KK. Saya minta LSM jangan asal bicara tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya. Jangan mencari sensasi,” tegasnya.
Jhoni juga meminta LSM dan media jangan memperkeruh suasana yang tengah aman. LSM diminta melihat lebih jauh jika mau berkomentar. “Jangan mendirikan LSM hanya untuk menjelekkan orang. Kita tidak tahu motif mereka menjelek-jelekkan KPA. Ini pencemaran nama baik. Sekali lagi terjadi, saya akan bawa ke ranah hukum karena pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan para eks kombatan GAM yang tergabung dalam KPA sagoe di Tanah Jambo Aye diduga telah memangkas anggaran pembangunan desa di 47 desa di kecamatan itu. Pemangkasan dilakukan berkisar Rp 2-3 juta/desa.
Kabar pemotongan dana desa telah menjadi isu hangat sepekan terakhir di wilayah tersebut. Kabarnya, beberapa keuchik tidak setuju dengan pemangkasan dana itu, namun mereka tak mampu melawan sehingga terpaksa memberikan sejumlah dana itu kepada KPA.
Ketua Umum Asosiasi Geuchik Aceh Utara (Asgara) Muksalmina mengaku tidak mengetahui terkait pengutipan dana desa yang dilakukan KPA Wilayah Pase. “Saya belum mendapat laporan terkait hal itu. Saya pernah membaca di sejumlah media online tentang berita tersebut,” katanya.
Camat Mengutip
Hal serupa terjadi di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Menurut sumber, Camat Paya Bakong, Aceh Utara T Nadir Syah mengutip dana gampong 2015 sebanyak Rp1 juta/ keuchik. Menurut sumber tersebut, permintaan itu disampaikan dalam rapat dengan keuchik di Kantor Camat Paya Bakong, Kamis (8/10).
Menurut sumber, dana dikutip untuk biaya operasional baik untuk muspika maupun muspida. “Di Paya Bakong ada 39 desa, sama dengan 39 juta. Ini jelas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata sumber itu yang identitasnya dirahasiakan.
Menjawab Analisa, Camat Paya Bakong, T Nadirsyah membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku mengadakat rapat pada Kamis (8/10), namun tidak meminta uang pada keuchik.
“Itu hanya orang yang ingin memojokkan saya sehingga menebar fitnah. Waktu itu malah saya berpesan kepada keuchik untuk menggunakan dana tersebut sebaik mungkin, sehingga tidak disalahgunakan. Saya tidak takut karena tidak mengambil dana itu,” ujar camat.(analisa)


