Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono menyatakan, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya unsur pelecehan seksual terhadap empat imigran etnis Rohingya.
“Hasil visumnya sudah keluar dan telah kami terima, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur pelecehan seksual terhadap empat etnis Rohingya dan isu tersebut tidak benar,” ujar Anang Triarsono di Lhokseumawe, Jumat.
Anang menambahkan, isu adanya pelecehan seksual tersebut berhembus di saat petugas mengembalikan imigran Rohingya yang keluar dari tempat penampungan, kemudian petugas menyerahkan lagi ke komunitasnya.
Selanjutnya, munculah isu adanya pelecehan seksual, sehingga ucapan tersebut memprovokasi yang lainnya, karena tipikal mereka yang emosional sehingga yang lainnya menjadi terpancing terhadap isu tersebut.
“Isu pelecehan seksual itu sangat cepat beredar, gara-gara isu tersebut sehingga para imigran gelap tersebut menjadi emosi dan bahkan ingin keluar dari tempat penampungan. Namun kini suasananya sudah mulai kondusif,” tutur Anang.
Tambahnya, pengamanan di tempat penampungan tetap diperketat, hanya saja para warga Rohingya tersebut tidak dibuat seperti tahanan namun tetap dilakukan pengawasan. Meskipun demikian, ada juga yang ingin kabur dari penampungan tersebut.
Setelah kejadian tersebut, Polres Lhokseumawe telah menyiagakan petugas sebanyak 10 personel, kemudian dibantu dari Kodim 0103 Aceh Utara sebanyak 10 personel dan dari Polres Aceh Utara 10 personel serta dari petugas Satpol PP dan Imigrasi.
“Pengamanan akan terus kita perketat, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga tetap kondusif,” kata Anang.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolres Lhokseumawe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan bermusyawarah kembali, untuk menyusun bagaimana langkah-langkah yang terbaik dalam melakukan penanganan pengungsi Rohingya.(antara)