Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, Muhammad Alibasyah, menyatakan dari 23 Kabupaten Kota di Aceh hanya 2 kota yang penyaluran Bantuan Keuangan Peumakmu Gampong (BKPG) nya belum selesai di salurkan. Di Kota Sabang terdapat satu desa dan di Kota Banda Aceh terdapat 16 desa di Kecamatan Meuraksa.
Alibasyah mengatakan Desa Jaboi (Sabang) tidak mengambil dana BKPG dari Pemerintah Aceh karena sudah mendapat dana PNPM serta ADG dari Pemerintah Sabang sebesar 400 juta rupiah.
“Jaboi ini mendapat dana PNPM, kemudian mereka dapat dana ADG dari Walikota sebesar 400 juta sehingga mereka tidak butuh lagi dana BKPG, sedangkan 16 desa di Meuraksa berkas untuk pengajuan BKPG sudah siap tetapi mereka belum mempertanggung jawabkan penggunaan BKPG tahun 2009 sebesar 25 juta, mereka telah berjanji sebelum 31 Oktober sudah selesai,” jelasnya.
Alibasyah menambahkan kalau dana tersebut belum dipertanggungjawabkan maka BPM tidak akan menyalurkan dana BKPG untuk tahun ini.
Sebanyak 6.379 gampong yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh, sejak Juli hingga Agustus tahun 2010 telah seluruhnya menerima dana Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) yang diserahkan Pemerintah Aceh melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Aceh. (im)