Sidang perdana kelompok aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Selasa (06/04) diwarnai aksi demo puluhan warga kota Banda Aceh.
Peserta demo berasal dari berbagai unsur seperi PGRI, BKPRMI, Dai Perkotaan dan FPI. Dalam aksinya mereka meminta agar para penyebar aliran sesat dihukum maksimal.
Salah seorang orator aksi dari Daiyah Perkotaan Darian Dewi menungkapkan keresahan masyarakat kota Banda Aceh dengan keberadaan Gafatar, menurutnya Gafatar menjadi ancaman khususnya terhadap generasi muda dikota Banda Aceh yang selama ini menjadi sasaran penyebaran aliran sesat oleh kelompok Gafatar.
”Sebagai seorang ibu kami khawatir dengan Gafatar ini, mereka adalah Milata Abraham yang targetnya adalah pelajar di Aceh, tidak ada tempat bagi mereka di Aceh, kami mendukung penegakan hukum untuk Gafatar, karena kami khawatir anak kami disesatkan, anak bapak-bapak juga terancam dengan aliran sesat ini,”lanjutnya.
Orator lainnya Ridha Yunawardi meminta Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pengurus Gafatar. Pihaknya berharap para hakim untuk bijaksana dalam memutuskan sehingga tidak mengecewakan masyarakat Aceh. Ridha menyebutkan tidak hanya di Aceh, diluar Aceh Gafatar juga mendapatkan penolakan keras dari masyarakat, pasalnya kehadiran Gafatar meresahkan masyarakat khususnya umat Islam.
Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok Gafatar di gerebek oleh warga di kawasan Ulee Kareng kota Banda Aceh. Hasil penelusuran diketahui kelompok ini merupakan reinkarnasi dari kelompok Milata Abraham yang juga sudah dikeluarkan fatwa sesat oleh MPU.